Perkara Nomor 74 Memiliki Nilai Kemanusiaan
top of page

Perkara Nomor 74 Memiliki Nilai Kemanusiaan

Diperbarui: 26 Mar 2022


Foto: Charles

Surabaya, Analisa Post | Sidang mediasi lanjutan antara Pemkot dan Kampus Stieus terus berlanjut. Mediasi dilakukan hari ini tanggal 8 - 3 -2021. Sayangnya mediasi tersebut bersifat tertutup. Senin (08/03/2021)


Selesai sidang mediasi Gugatan bernomor 74/pdt.G/2021/PN. Sby itu yang diajukan oleh M.M.T Yudhihari Hendrahardana, SH.,MH Analisa Post mencoba menemui perwakilan dari Pemkot dan mengatakan "semua gugatanya pastinya kita tolak." Ujarnya.

Foto: Charles

Sedangkan perwakilan dari kampus yang di wakilkan oleh penasehat hukumnya mengatakan " Kenapa saya minta lampiran HPL (Hak Pengelola Lahan) karena adanya ketimpangan-ketimpangan dari pihak Walikota. Saya minta di batalkan karena tidak memenuhi data kewajiban penghuni."


"Saya siap mencabut, karena di sana ada 6.2 Hektar mulai dari pojok Keputeran sampai Hotel karena tidak ada nilai komersil. Yang ada nilai kemanusian."

Saat di tanya awak media Analisa Post untuk kelanjutan sidangnya, "Mediasi di lanjut minggu depan." Tutupnya mengakhiri percakapan. (Che/Dna)


63 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page