Pihak Ormas Badak Banten Minta Polres Kab.Lebak Tindak Lanjuti Dugaan Gratifikasi KKN Oleh PT AAM
top of page

Pihak Ormas Badak Banten Minta Polres Kab.Lebak Tindak Lanjuti Dugaan Gratifikasi KKN Oleh PT AAM

LEBAK - analisapost.com | Sejumlah team Badak Banten (badan asfirasi dan insfirasi kemajemukan Banten) mendatangi polres Lebak. Ormas Badak Banten protes dan minta segera menindak lanjuti dugaan gratifikasi KKN yang di lakukan PT. Aam Frima Arta yang beralamat: jalan mangga no 27 rt 001/008 kali gandu kecamatan Serang provinsi Banten. Minggu (31/10/21)

Foto : Aji

Dugaan keterlibatan korupsi yang di lakukan PT Aam tersebut terkait dan supliler yang di beri kan kepada sejumlah kepala desa di wilayah kabupaten Lebak. Dana tersebut berkaitan dengan e.waroong untuk seluruh desa di wilayah kabupaten Lebak. Bukan hanya itu. Dugaan KKN tersbut terkait banvrop (bantuan provinsi) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).


Sekjen dpp ormas Badak Banten untuk wilayah Banten. Sony Perdana SH. Mengungkap kan. "PT Aam Arta Frima telah melakukan pemberian sejumlah uang kepada sejumlah kepala desa di wilayah kabupaten Lebak namun tidak sesuai aturan. Pelaku KKN tersebut akan kena pasal 12 no 20. Tentang pemberantasan kolusi korupsi dan nepotisme. Dan tindak pidana maksimal 25 tahun atau penjara se umur hidup." Ujarnya.


Pihak Badak Banten sangat menyayangkan. Karena pihak berwenang lalai menindak lanjuti hal tersebut dan ini sangat merugikan rakyat indonesia pada umumnya. (a.bayu.shadewa.s.ag)

217 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page