Polisi Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Aertembaga Bitung
top of page

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Aertembaga Bitung

MANADO - analisapost.com | Tim Resmob Polsek Aertembaga bersama Polsek Maesa mengamankan laki-laki berinisial MM dan perempuan berinisial RB, yang diduga mencuri satu unit sepeda motor di Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Bitung, membenarkan hal tersebut. “Pencurian terjadi pada hari Rabu (4/1/2023) malam. Kedua terduga pelaku ditangkap di Pantai Tasik Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, pada hari Minggu (15/1), sekitar pukul 17.30 WITA,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast,


Kejadiannya, RB yang merupakan keponakan, mengunjungi rumah korban bersama MM, sekitar pukul 16.00 WITA. Kemudian keduanya berpamitan kepada untuk mengunjungi rumah paman RB, berada tak jauh dari situ.

.

Sekitar pukul 23.30 WITA saat duduk di depan rumah paman RB, kedua pelaku melihat sepeda motor terparkir di depan rumah. Lalu muncul niat untuk mencuri,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.


MM lalu menyuruh RB mengecek sepeda motor, ternyata dalam keadaan terkunci stirnya. Keduanya kemudian mendatangi dua teman mereka yang menunggu di tepi jalan raya.


MM lalu mengajak salah satu temannya mengambil sepeda motor milik MM dengan alasan kuncinya tertinggal di rumah paman RB.


MM lalu mencuri sepeda motor yang terparkir di depan rumah korban dengan cara mematahkan kunci stir. Setelah itu MM mendorong hingga ke jalan raya dan merusak kabel soket untuk menghidupkan mesin. Keduanya lalu mengantar teman mereka tersebut ke Tinombala, Kecamatan Aertembaga, setelah itu melarikan diri,.


Sementara itu, korban mengetahui kejadian tersebut pada pagi harinya. lalu melapor ke Polsek Aertembaga dua hari usai kejadian, direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas terduga pelaku, lalu menangkap keduanya.


Diketahui, pelaku menjual sepeda motor hasil curian tersebut di sebuah bengkel di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara, dengan harga Rp1.160.000. Dan barang bukti tersebut pun berhasil ditemukan petugas di wilayah kabupaten setempat.


Pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Kasus ini masih dalam pengembangan karena diduga beberapa waktu sebelumnya keduanya telah dua kali mencuri sepeda motor di wilayah Kota Manado,(onal).

Tag:

9 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page