top of page

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Di Dalam Mikrolet

MANADO - analisapost.com I Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang perempuan berinisial RK (25) yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap temannya sendiri bernama Mahmud Laiji (46), di dalam sebuah mobil angkutan umum atau mikrolet.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast. "pelaku diamankan di Kecamatan Madidir pada hari Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 21.30 Wita, tak lama setelah kejadian," terangnya, Rabu (18/1/2023).


Peristiwa tersebut terjadi pusat kota Bitung diduga karena selisih paham keduanya di dalam mobil angkutan. Saat itu pelaku menyuruh korban yang sedang membawa mobil mikrolet untuk membeli lem. Namun oleh korban balik menyuruh dengan alasan masih akan mengantar penumpang. Keduanya akhirnya terlibat cekcok di dalam mobil.


Pelaku kemudian melempar korban dengan galon air mineral ukuran 15 liter, dan akhirnya terjadi saling lempar antara keduanya. Karena merasa sakit akibat lemparan korban, Selanjutnya RK mengambil gunting yang berada di dalam laci mobil dan langsung menikamnya ke pundak ML dan dibalas korban dengan menikamkan kembali dengan menggunakan gunting tersebut ke bagian leher pelaku hingga mengalami luka gores," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Korban yang mengalami luka serius akhirnya dibawa dua temannya dengan menggunakan mobil angkutan menuju ke Rumah Sakit Manembo-nembo untuk mendapat perawatan medis.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sebuah gunting dan sebuah galon kosong sudah berada di Kantor Polres Bitung untuk diproses sesuai dengan hukum yang belaku.(onal)

Tag:

20 tampilan0 komentar
bottom of page