top of page

Polisi Gerebek Tempat Prostitusi Anak Dibawah Umur di Candi Sidoarjo

SIDOARJO - analisapost.com | Polisi melakukan penggrebekan sebuah rumah kos di Desa Ngampelsari, Candi, Sidoarjo terkait dugaan praktek prostitusi online anak di awah umur.

Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan tiga orang pelaku eksploitasi anak dibawah umur beserta barang bukti Handphone, pada senin lalu (23/5).


Menurut keterangan salah satu warga yang tidak ingin disebut namanya, menerangkan bahwa memang benar jika sempat ada kabar bahwa rumah kos itu digerebek polisi karena dijadikan tempat prostitusi.


"Iya mas saya sempat dengar kalau ada yang ditangkap disitu karena kasus prostitusi anak dibawah umur,"terang warga tersebut.


Lanjut warga tersebut, Rumah kos milik (CC) tersebut telah lama menjadi buah bibir warga lantaran dianggap bebas dan banyak orang keluar masuk tamu yang bukan penghuni kos.


"Sudah lama jadi buah bibir warga kalau kos itu di duga dibuat prostitusi karena banyak yang keluar masuk,"tambahnya.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus operandi yang dilakukan para joki yaitu dengan mengajak customernya berkenalan dengan anak dibawah umur melalui media sosial.


Bahkan (LL) sebagai mucikari menawarkan pelayanan anak di bawah umur pada customernya dengan tarif ratusan ribu sekali kencan dan sudah terhitung dengan biaya sewa kamar kos.


Dua pria hidung belang (NS) dan (SH) serta mucikari (LL) diamankan polisi di dalam rumah kos tersebut.


Saat awak media Analisa Post mengkonfirmasi Kasubsi PIDM Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono, membenarkan jika pihaknya telah melakukan penggerebekan rumah kos yang diduga menjadi tempat prostitusi anak dibawah umur tersebut."Iya mas benar, saat ini masih proses pemeriksaan lebih lanjut," ucap Iptu Tri Novi. Rabu (1/6/22) (Gaa)


499 tampilan0 komentar
bottom of page