Polres Pematang Siantar Menangkap Pria Yang Mencurigakan di Jalan Sriwijaya
- analisapost

- 9 Mei 2021
- 1 menit membaca
Diperbarui: 1 Jul 2022

Sumut - Analisa Post | Personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki Narkotika jenis shabu di Jl. Sriwijaya Kel. Melayu Kec. Siantar Utara Kota Pematang Siantar, Pada pukul 16.00 Wib. Sabtu 08 Mei 2021,
Sesuai informasi personil Sat Narkoba berangkat menuju alamat yang di infokan oleh masyarakat tersebut untuk melakukan penyelidikan.
Saat tiba di alamat yang di informasikan, personil melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berdiri diri di Gang Sewu.
Saat personil mendekat, laki-laki tersebut terlihat mencampakkan sesuatu ke dalam pot bunga yang berada di sampingnya dan kemudian laki-laki tersebut berjalan tergesa-gesa meninggalkan.
Melihat hal mencurigakan, petugas langsung menangkap laki-laki tersebut yg diketahui bernama ANJU (28) thn warga Sibatu Batu.
Anju diminta mengambil barang yang dibuangnya didalam pot bunga berupa 1 paket Narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 0.40 gr, Selanjutnya barang bukti dikumpulkan kemudian, tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (edi)





Komentar