Polsek Medan Area Melaksanakan Ops Yustisi dan PPKM Berbasiskan Mikro
- analisapost

- 8 Jul 2021
- 1 menit membaca
Diperbarui: 8 Jul 2021

Medan, Analisa Post | Polsek Medan Area Melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Covid-19 Dan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro bersama 3 Pilar yang dipimpin langsung Pawas Polsek Medan Area, Iptu Surya Prayitna, SH., MH, Rabu (07/07/2021).

Panit Reskrim, Iptu Surya Prayitna, SH., MH, (Surya Pelor) mengatakan, Kegiatan Ops Yustisi Covid-19 Dan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasiskan Mikro dilaksanakan dari pasar Ramai yang berada di Jalan Thamrin, Kemudian menuju ke lokasi ke Pasar Sukaramai yang berada di Jalan AR. Hakim.

Iptu Surya Prayitna, SH, MH, menyampaikan, para pedagang pasar harus mencuci tangan, wajib pakai masker, dan tetap jaga jarak agar bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19), tegasnya kepada awak media.
Lanjut Surya Pelor, tidak memakai masker ada 30 orang, yang tidak jaga jarak diwilayah hukum polsek medan area ada 25 orang yang berkerumunan dan tidak menjaga jarak.
āSurya mengatakan, tetap patuhi protokol kesehatan, jangan lupa memakai masker, jaga jarak sama pelanggannya agar bisa terhindar dari penyebaran virus corona (covid-19) ujarnyaā. Pungkasnya.(edi)





Komentar