Polsek Medan Area Mengamankan Pelaku Penjambretan
- analisapost

- 17 Jun 2021
- 1 menit membaca

Medan - Analisa Post | Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan SH.MH melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto SH membenarkan telah mengamankan pelaku yang diduga menjambret telepon genggam (hp) yang berinisial AH alias ansor (27 thn) warga Jl.Tirta Sari Kel. Bantan kec.Medan Tembung, terhadap korban bernama Raffi Firmansyah (12thn) pelajar, Jl.T.Bongkar X No.65. Kel.TSM II kec. Medan Denai yang sedang belajar di halaman rumahnya.
Polsek Medan Area mendapatkan informasi dari masyarakat, ada seorang laki-laki yang diduga melakukan penjambretan Jl.T.Bongkar X No.65. Kel.TSM II kec.Medan Denai. Dan yang diduga pelaku penjambretan telah diamankan di kantor Lurah TSM II jl.T. Bongkar X kec. medan denai, pada Hari Senin (15 /06/ 2021) Sekitar Pukul 22.00 Wib
"Team Piket 7.0 polsek Medan Area langsung bergegas ke lokasi untuk mengecek kebenarannya. Begitu sampai di lokasi pelaku penjambretan berinisial AH alias ansor (27 thn) segera di tangkap." papar Rianto
Dengan barang bukti telepon genggam model oppo A92 diamankan team 7.0 dan membawa ke polsek Medan Area, kemudian team 7.0 polsek Medan Area mengarahkan keluarga korban Raffi Firmansyah untuk membuat laporan pengaduan ke polsek Medan Area.(edi)





Komentar