Posko Satgas Tanggap Pinjol Illegal Siap Menerima Laporan
- analisapost

- 16 Okt 2021
- 1 menit membaca
Badung, analisapost.com | Kepolisian Resor Badung membentuk Satgas Tanggap Pinjol Illegal. Tujuannya menindak tegas perusahaan pinjaman online (pinjol) illegal yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH menjelaskan, pihaknya menaruh perhatian besar terhadap korban Pinjol Illegal. Sebab, tidak sedikit warga yang menjadi korban penipuan.
"Kita sudah siapkan perangkatnya, mulai membentuk Posko, Satgas dengan nama Posko Satgas Tanggap Pinjol Illegal Polres Badung," ungkapnya pada Sabtu siang (16/10).
Selanjutnya, kata Pria lulusan Akpol 2002 tersebut, dalam melakukan tindakan tegas ini, pihaknya tetap mengedepankan prinsip hukum yang berlaku. Khusus menangani persoalan pinjol illegal, kasus itu akan ditangani Satreskrim Polres Badung.
"Pinjol Illegal ini sangat berdampak terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang terdesak banyak kebutuhan," Ujarnya.
Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan jangan mudah percaya. Selidiki dulu kebenarannya terutama keabsahan perusahaan Pinjol tersebut.
"Jika ada yang merasa tertipu atau diancam keselamatannya, silahkan datang ke Polres Badung (Posko Satgas Tanggap Pinjol Illegal red), bisa disertai bukti-buktinya," imbaunya.
"Sampai saat ini, pihak kami belum menerima pengaduan terkait Ponjol," pungkasnya. (Hms/Ced)





Komentar