Pro Kontra Menjelang Pembelajaran Tatap Muka
- analisapost

- 4 Sep 2021
- 1 menit membaca

Surabaya, Analisa Post | Sesuai hasil Mendragi nomor 35/2021 tentang PPKM level 4,3,2,1. Jadi yang boleh mengadakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas itu adalah zona 1 sampai 3. Zona 4 masih daring. Kurang lebih masih ada 18 Kabupaten diJatim yang masih zona 4, diantara Malang, Batu dll.
Hal itu disampaikan Kadis Pendidikan Provinsi Jatim Dr. Ir. Wahid Wahyudi MT kepada Analisa Post.
Untuk mengikuti Pembelajaran Tatap Muka ada syaratnya antara lain Guru dan Tenaga Pengajar wajib vaksin. Untuk Siswa tidak harus vaksin. Dengan catatan Kabupaten itu masuk Level 1,2 dan 3.
Mekanisme Pembelajaran Tatap Muka yang masuk Zona 1,2,3 perkelas yang diperbolehkan masuk maksimal 50%. Intinya isi kelas normal kurang lebih 35 Siswa, maksimal 18 Siswa.
Sedangkan SOPnya sudah diatur misalnya Guru tidak boleh keliling harus didepan. Pembelajaran Tatap Muka Terbatas harus selesai sebelum Sholat Zuhur. Tidak boleh ada kerumunan ditempat Ibadah Sekolah.
Tiap hari hanya empat jam pelajaran. Jadi kalau masuk jam tujuh maka jam sembilan sudah pulang.
Sedangkan Kota Surabaya akan mengadakan Pembelajaran Tatap Muka mulai minggu depan.
Menurut Walikota Surabaya Eri Cshyadi rencananya akan membuka PTM dengan kapasitas 25%. Dan mulai diberlakukan mulai Senin(6/8/2021).
Bagi Sekolah yang akan melaksanakan PTM terlebih dahulu harus melawati proses asesmen. Disamping itu para Kepsek untuk mengirim surat kepada Wali murid apakah setuju atau tidak jika anaknya ikut PTM. Jika tidak diizinkan si anak dapat mengikuti secara daring.
Yang utama harus mematuhi prokes. Jangan sampai pelaksanaan PTM menjadi sia -sia.
Karena masih ada orang tua siswa yang merasa keberatan untuk ikut Pembelajaran Tatap Muka.Untuk itu lah pelaksanaan harus dilakukan dengan penuh kehati hatian tanpa melanggar aturan yang sudah ditetapkan.(Red)





Komentar