top of page

Problem Solving, Kapolsek Ndona Laksanakan Mediasi Kasus Penganiayaan

NTT - analisapost com | Sebagai Bentuk upaya dan peran Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, Kapolsek Ndona IPDA I Gede Wisna, S.H., melakukan mediasi kasus penganiayaan yang terjadi pada hari Minggu 24 April 2022. Didesa Ngalupolo, kecamatan Ndona, kabupaten Ende, Provinsi Nusa tenggara timur ( NTT).

Sebagai Bentuk upaya dan peran Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, Kapolsek Ndona IPDA I Gede Wisna, S.H., melakukan mediasi kasus penganiayaan (Foto: Istimewa)

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Ndona menghadirkan kedua belah pihak yang terlibat kasus Penganiayaan yaitu pihak korban dan pelaku serta unsur pemerintah terkait antaranya kasipol PP kecamatan Ndona, Kepala Desa Ngalupolo, Mosalaki Pu'u Ngalupolo serta keluarga dari kedua belah pihak yang bertikai.


Dari hasil mediasi tersebut kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara keluargaan (Damai), dengan menyepakati hal - hal yang di tuangkan dalam surat pernyataan.


"Keduanya saling meminta maaf, berpelukan Serta Berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam Atas kejadian tersebut", kata IPDA I Gede Wisna, S.H., pada Selasa (26/04/2022) pagi.


Dengan adanya Problem Solving ini, permasalahan oleh setiap warga dapat terselesaikan dengan Musyawarah, sehingga tidak sampai ke Ranah Hukum", tambahnya.


Kapolsek juga menyampaikan Harapan kepala Desa, Mosalaki serta kedua belah pihak dan keluarga, agar kesepakatan yang sudah di tuangkan Dalam surat pernyataan agar di laksanakan dan mengharapkan agar sesegera mungkin memberikan informasi -informasi kepada kepolisian Sektor Ndona tentang permasalahan-permasalahan lainnya yang terjadi di wilayah Desa Ngalupolo," harapannya. (Wilfridus Lera Nere)

Tag:

12 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page