Proyek Pembangunan Pelabuhan PT.Biomasa Jaya Abadi Izin Amdal Sudah Terbit
top of page

Proyek Pembangunan Pelabuhan PT.Biomasa Jaya Abadi Izin Amdal Sudah Terbit

POHUWATO - analisapost.com | Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) wilayah Kabupaten Pohuwato melalui Kepala Bidang Penataan PPLH, Yustianata Buluatie, ST, M.Si angkat bicara terkait proyek pembangunan pelabuhan milik PT. Biomassa Abadi yang terletak di Desa trikora, Kecamatan Popayato.



Yustianata Buluatie, ST, M.Si menjelaskan bahwa persetujuan kelayakan lingkungan hidup terkait kegiatan pembangunan terminal khusus hasil industri tanaman Biomassa telah memperoleh Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Nomor SK.1039/MENLHK/SETJEN/PLA.4/9/2022.


"Sebelumnya, terkait rencana proyek pelabuhan PT. Biomassa Abadi yang terletak di Desa trikora juga telah dilaksanakan Konsultasi Publik dan Sidang Amdal sebanyak dua kali pada Tahun 2021 dan 2022," terangnya, Rabu (11/01/2023).


Oleh hal itu, Yustiana mengatakan bahwa aktivitas pra kontruksi dan kontruksi dari proyek PT. Biomassa Abadi dilegalkan karena telah memenuhi standar penerbitan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL).


"Dengan adanya SKKL ini sudah bisa terpenuhi untuk melakukan aktivitas pra konstruksi dan konstruksi, namun untuk pengoperasiannya harus sudah memiliki izin Operasional," tandasnya.


Terkait perizinan berusaha, Yustiana mengatakan bahwa pihaknya merujuk pada ketetapan PP 5 tahun 2022 tentang perizinan berusaha berbasis resiko.


"Tergantung KBLI bisa di cek sendiri NIB nya apakah memiliki kode legalitas bidang kegiatan pelabuhan. Kemudian, legalitas yang lain ke Proses amdal itu ada Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Darat dan Laut (PKKPR)," ujarnya. (Isra)

122 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page