PT.KAI DOP 8 Masih Memberlakukan Peraturan Yang Sama
top of page

PT.KAI DOP 8 Masih Memberlakukan Peraturan Yang Sama

Diperbarui: 7 Mei 2021


Foto : Div

Surabaya, Analisa Post | Diera pandemi jika berpegian kita wajib ikuti aturan kesehatan. Memang terlihat ribet jika ada aturan yang harus dipenuhi namun tidak diketahui oleh sebagian masyarakat.


Aturan tersebut berlaku ketika akan berangkat keluar Surabaya. Maka tidak salah kalau masyarakat menjadi malas keluar kota. Contoh aturan-aturan yang di terapkan disetiap stasiun hingga bandara.

Foto : Div (Beberapa orang terlihat sedang mengantri di ruang tunggu stasiun KA Gubeng)

Aturan kesehatan yang ketat sesuangguhnya tidak untuk mempersulit masyarakatnya. Tapi itu semua demi kebaikan sendiri. Seperti yang diutarkan oleh Pak Lukman selaku Humas PT.KAI DOP 8 kepada awak media Analisa Post, "rapid masih berlaku jika masyarakat ingin keluar kota menggunakan jasa Kereta Api apalagi menjelang hari raya, aturan tetap belum berubah." Ujarnya.


Jadi kita ketahui bahwa KAI berkomitmen untuk menjalankan transportasi dengan protokol kesehatan. Untuk kalian yang ingin mengetahui daftar Kereta Api di Surabaya, bisa cek di bawah ini.

Foto : Div (Terlihat sangat sepi pengunjung yang antri )

Daftar Kereta Api yang singgah di Surabaya

Kereta Api Jayabaya

kereta Api Bima

Kereta Api Pasundan

Kereta Api Mutiara Selatan

Kereta Api Timur

Kereta Api Bangunkarta.

(Che/Dna)




30 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page