Sampah Masih Jadi Masalah, Menteri LH Puji Inisiatif Berseri Jatim
- analisapost
- 5 jam yang lalu
- 2 menit membaca
SURABAYA - analisapost.com | Program Bersih dan Lestari (Berseri) yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapat apresiasi dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq. Kamis (8/5/25)

Program ini dinilai berhasil mengedukasi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan untuk lebih peduli terhadap pengelolaan sampah dan kelestarian lingkungan.
Permasalahan sampah di kota-kota besar, termasuk di Jawa Timur, masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Berdasarkan data tahun 2023, jumlah timbunan sampah di Jawa Timur mencapai sekitar 6,8 juta ton per tahun.
Namun, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 3,8 juta ton yang berhasil dikelola, menunjukkan adanya kesenjangan yang signifikan dalam pengelolaan sampah.
Sebagai langkah antisipatif, sejak tahun 2012 Pemprov Jatim meluncurkan program Berseri, yang dijalankan di tingkat desa dan kelurahan. Untuk memperkuat pelaksanaan program tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menerbitkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 56 Tahun 2023 tentang Pedoman Penilaian Desa/Kelurahan Bersih dan Lestari.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur menyebutkan bahwa hingga kini, program Berseri telah menjangkau 1.126 desa dan kelurahan di 38 kabupaten/kota.
āProgram ini bertujuan untuk meningkatkan kelestarian lingkungan hidup sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan sampah,ā ujarnya.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan dukungannya terhadap program tersebut.

āKami berterima kasih atas inisiatif Ibu Gubernur Jawa Timur. Saya melihat banyak kelompok masyarakat yang telah diinisiasi untuk memahami dan mengedukasi publik terkait pengelolaan sampah,ā katanya.
Hanif juga menyoroti pentingnya membangun kesadaran kolektif dalam menangani sampah. āSaat ini persoalan sampah masih menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah. Ini jelas tidak cukup. Harus ada tanggung jawab bersama dari masyarakat. Hal ini juga sesuai dengan prinsip dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,ā tegasnya.
Ia menambahkan, isu sampah akan menjadi salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang digelar siang ini.(Che)
Dapatkan update berita pilihan serta informasi menarik lainnya setiap hari di analisapost.com
Comments