Satpol PP Berhasil Tertibkan Lima Orang Meminta Sumbangan di Jalan Raya Tak Berijin
top of page

Satpol PP Berhasil Tertibkan Lima Orang Meminta Sumbangan di Jalan Raya Tak Berijin

Diperbarui: 26 Jul 2022

SITUBONDO - analisapost.com | Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo, tertibkan lima orang meminta sumbangan mengatasnamakan salah satu yayasan panti asuhan di Bondowoso, Senin (5/7/2022).

Lima orang warga Kabupaten Jember, tersebut terpaksa di tertibkan (Foto: Istimewa)

Lima orang warga Kabupaten Jember, tersebut terpaksa di tertibkan, lantaran sudah empat kali di peringatkan namun tetap melakukan aksinya dengan modus yang sama.


Kasi Opsdal Satpol PP Kabupaten Situbondo, Busadiyanto mengatakan, menindak lanjuti keresahan masyarakat dengan Perda nomor tujuh tahun 2018 penarikan penggalangan dana di jalan raya tersebut dilarang.


"Kami tertibkan dan kami bawa ke kantor untuk di mintai keterangan, setelah kita mintai keterangan, ternyata ini tidak berijin dari OPD setempat, yakni di salah satu yayasan yatim piatu di Bondowoso, mereka hanya memberikan surat bukti tugas saja dari yayasan."ujarnya.


Tak hanya itu, pria yang akrab di panggil Busa ini juga menambahkan, bahwa pihaknya sudah empat kali menegur untuk tidak meminta sumbangan di jalan raya, terlebih lagi di perempatan lampu merah, namun lima orang asal Kabupaten Jember tersebut masih saja melakukannya.


"Ini sudah teguran yang ke empat kalinya, mangkanya kita bawa ke kantor, karna sudah sering di peringatkan, kita beri surat pernyataan yang mana ini adalah terguran terakhir, untuk selanjutnya kami akan beri tindakan."imbuhnya.(Fia)


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari analisapost.com



15 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page