top of page

Sejarah dan Perkembangan Sistem Kasta di Bali

SURABAYA - analisapost.com | Sistem kasta di Bali telah menjadi bagian dari tatanan sosial masyarakat selama berabad-abad. Tradisi ini berakar dari pengaruh Hindu yang masuk ke Nusantara sekitar abad ke-8 hingga ke-14, kemudian berkembang seiring berdirinya kerajaan-kerajaan di Bali.

Ratu Peranda (Pandita ) saat memberikan berkatnya kepada salah satu umatnya
Ratu Peranda (Pandita ) saat memberikan berkatnya kepada salah satu umatnya (Foto: Div)

Menariknya, pada masa Kerajaan Majapahit, sistem kasta belum dikenal. Siapa pun dapat mencapai kedudukan tinggi berdasarkan kemampuan dan keterampilan, bukan keturunan. Sejumlah catatan sejarah menunjukkan hal tersebut:


  • Mpu Sendok, seorang Brahmana, memiliki anak-anak yang menjadi Ksatria di Medang Kemulan.

  • Gajah Mada, perdana menteri Majapahit, berasal dari keluarga dengan latar belakang yang tidak diketahui, namun berhasil menjadi salah satu Ksatria terkemuka dalam sejarah Indonesia.

  • Damar Wulan, seorang penggembala kuda, diangkat menjadi Raja Majapahit dan bergelar Brawijaya.


Contoh-contoh ini membuktikan bahwa pada masa Majapahit, status sosial dapat diperoleh melalui proses, bakat, dan prestasi pribadi.


Awal Mula Penerapan Kasta di Bali

Penerapan kasta di Bali dimulai ketika wilayah ini terdiri dari kerajaan-kerajaan kecil. Saat kolonial Belanda datang, politik pecah-belah turut memperkuat pembentukan sistem kasta yang diadaptasi dari ajaran Hindu, yaitu Catur Warna.


Lama-kelamaan, masyarakat Bali mengalami kerancuan antara ajaran Catur Warna dan sistem kasta. Kebingungan ini sengaja dibiarkan berkembang oleh kalangan yang diuntungkan dari status sosial tinggi. Hal ini memicu perdebatan panjang di kalangan umat Hindu Bali terkait pemaknaan warna, kasta, dan wangsa.


Dalam ajaran Hindu, istilah yang dikenal adalah Warna, bukan kasta. Berdasarkan Bhagavadgita, Catur Warna dibagi berdasarkan bakat (guna), keterampilan (karma), dan kualitas kerja seseorang, bukan garis keturunan. Sementara wangsaĀ adalah pembagian kekerabatan menurut garis keturunan yang berkembang dalam masyarakat Bali.

Salah satu umat melakukan persembahyangan Manusa Yadya, Mebayuh Oton (weton) atau upacara pembersihan diri
Salah satu umat melakukan persembahyangan Manusa Yadya, Mebayuh Oton (weton) atau upacara pembersihan diri (Foto: Div)

Dijelaskan bahwa sistem kasta di Bali merupakan adaptasi dari konsep varna di India yang mengalami penyesuaian lokal. Di Bali, dikenal empat golongan utama:

  1. Brahmana,Ā Disimbulkan dengan warna putih, adalah golongan fungsional di dalam masyarakat yang setiap orangnya menitikberatkan pengabdian dalam swadharmanya di bidang kerohanian keagamaan. Jika dalam kasta diberi gelarĀ Ida Bagus (laki-laki) dan Ida Ayu (perempuan).

  2. Ksatrya,Ā Disimbulkan dengan warna merah adalah golongan fungsional di dalam masyarakat yang setiap orangnya menitikberatkan pengabdian dalam swadharmanya di bidang kepemimpinan, keperwiraan dan pertahanan keamanan negara. Jika di dalam kasta di beri gelar Anak Agung.

  3. Wesya,Ā Disimbulkan dengan warna kuning adalah golongan fungsional di dalam masyarakat yang setiap orangnya menitikberatkan pengabdiannya di bidang kesejahteraan masyarakat (perekonomian, perindustrian, dan lain- lain). Jika dalam kasta diberi gelarĀ Gusti Bagus (laki-laki) dan Gusti Ayu (perempuan).

  4. Sudra,Ā Disimbulkan dengan warna hitam adalah golongan fungsional di dalam masyarakat yang setiap orangnya menitikberatkan pengabdiannya di bidang ketenagakerjaan. Jika dalam kasta tidak terdapat gelar. Biasanya Diberi nama depan Wayan,Made,Nyoman,Ketut.


Menurut catatan sejarah, penerapan kasta semakin menguat pada masa Kerajaan Gelgel dan Klungkung (abad ke-16 hingga ke-19) dan memengaruhi bahasa, adat perkawinan, hingga ritual keagamaan.


Penolakan dan Perlawanan

Penolakan terhadap pengaitan kasta dengan agama Hindu telah muncul sejak awal. Pada 1920-an, koran berbahasa Melayu di Bali, Surya Kanta, memuat protes para cendekiawan Hindu terhadap pengadopsian Catur Warna menjadi empat kasta.


Namun, upaya tersebut menghadapi perlawanan dari kelompok pendukung kastaisme, termasuk kalangan penguasa lokal yang bersekutu dengan kolonial Belanda. Beberapa protes berujung tragis, seperti peristiwa di Karangasem (20 Juni 1916) dan Sukawati, Gianyar (Mei 1917), di mana warga yang memprotes aturan kasta ditembaki tentara kolonial. Di Sukawati, lima orang tewas, 11 luka-luka, dan 26 ditangkap serta dijual sebagai budak.

Upacara potong gigi, atau  Mesangih adalah ritual penting dalam agama Hindu Bali yang menandai kedewasaan seorang remaja
Upacara potong gigi, atau MesangihĀ adalahĀ ritual penting dalam agama Hindu Bali yang menandai kedewasaan seorang remaja (Foto: Div)

Perubahan di Era Modern

Memasuki era modern, penerapan kasta di Bali mengalami pelonggaran. Gelar dan simbol masih digunakan, namun diskriminasi sosial mulai berkurang. Dalam banyak kasus, kepemimpinan dan peran publik kini ditentukan oleh keterampilan dan integritas, bukan keturunan.


Meski demikian, sebagian masyarakat masih mempertahankan aturan tradisional, terutama dalam hal perkawinan, di mana pernikahan antar-kasta dianggap tidak pantas oleh sebagian kalangan.


Menurut pandangan umum, kasta dianggap bagian dari identitas budaya Bali yang tidak perlu dihapus, namun praktik diskriminatif berbasis kasta harus dihilangkan. Pemerintah daerah bersama tokoh adat kini mendorong pemahaman sejarah kasta sebagai warisan budaya, bukan sekat sosial, melalui pendidikan dan pelestarian tradisi yang inklusif. (Dwa)


Sumber: Dharmagupta, Babab Bali


Dapatkan update berita pilihan serta informasi menarik lainnya setiap hari di analisapost.com

Komentar


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya