Seorang Paranormal, Memperkosa Bocah 15 Tahun Dengan Iming-Iming Ayahnya Sembuh
- analisapost

- 3 Nov 2021
- 1 menit membaca
MEDAN - analisapost.com | Seorang pria berinisial S, yang mengaku sebagai
paranormal, ditangkap polisi. Dia ditangkap setelah diduga memperkosa bocah 15 tahun, yang merupakan anak pasiennya.
“Kasus ini terjadi pada Agustus 2021, lokasinya di Kecamatan Tebing, Kabupaten Deli Serdang,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).

Hadi mengatakan dugaan pemerkosaan itu kemudian dilaporkan ibu korban SA,
ke Subdit Renakta Polda Sumut.
Kasus ini berawal saat ayah korban datang ke pelaku untuk berobat.Dengan modus
pelaku ini bisa mengobati dengan kesehariannyasebagai paranormal,
dia menjanjikan kepada keluarganya bahwa sakit orang tua korban inibisa disembuhkan
dengan pengobatan yang dia miliki.
“Sebelum mengobati, si pelaku membujuk anak pasien tadi untuk ke rumah pelaku dengan mengatakan, ‘Kalau bapakmu mau sembuh, kamu datang dulu ke tempat saya atau ke rumah saya’,” ucap Hadi.
Korban menuruti permintaan pelaku, saat itulah pelaku diduga memperkosa korban dengan iming-iming ayahnya bakal sembuh.
“Pelaku ini sudah melakukan persetubuhan dengan diiming-imingi, kata-kata bujuk rayunya bahwa orang tuanya akan sembuh atau bisa disembuhkan oleh yang bersangkutan,” sebut Hadi.
Hadi mengatakan ada lima saksi yang diperiksa dan berharap pelaku dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU No 23
Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
“Pelaku disebut merupakan residivis,
pernah divonis 6 bulan penjara karena penggelapan uang,” ungkap Hadi.(wan)





Komentar