Seorang Pria Asal Gersik Di Tangkap Polisi di Wilayah Sidoarjo Karna Terbukti Membawa Sabu
top of page

Seorang Pria Asal Gersik Di Tangkap Polisi di Wilayah Sidoarjo Karna Terbukti Membawa Sabu

SIDOARJO - analisapost.com | Ocki Kristian (23) asal Jalan A. Yani, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Driyorejo, Gresik diringkus Unit Reskrim Polsek Gedangan lantaran

diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kapolsek Gedangan Kompol Samsul Hadi mengatakan, penangkapan terduga pelaku ini bermula dari laporan masyarakat jika di kawasan Kletek, Kecamatan Taman, kerap di jadikan transaksi.


“Laporan itu langsung kami tindak lanjuti dan anggota melakukan penyelidikan di sekitar Jalan Raya Kletek,” kata Kompol Samsul Hadi,” Kapolsek Gedangan, Kamis (24/3/2022).


Saat penyelidikan disana, petugas mendapati terduga pelaku dengan gerak-gerik yang mencurigakan sehingga petugas mendatangi terduga pelaku tersebut. “Yang bersangkutan langsung kami geledah,” terangnya.


Hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan batang bukti sabu sebanyak 0,74 gram yang terbagi tiga dan tersimpan di dalam tas warna hitam. ” Ada tiga paket. Diantara 0,24 gram, 0,25 gram dan 0,25 gram,” ujarnya.


Selain mengamankan barang bukti sabu, petugas juga mengamankan satu buah pipet dan handphone yang disinyalir sebagai alat transaksi. “Bersama barang bukti yang bersangkutan kami bawa ke Mapolsek Gedangan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.


Karena perbuatannya, terduga pelaku dimasukkan di sel tahanan guna proses hukum lebih lanjut dan dijerat pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.(Gaa)

Tag:

183 tampilan0 komentar
bottom of page