Seorang Pria Bercocok Tanam Pohon Ganja di Tangkap Polsek Medan Area
top of page

Seorang Pria Bercocok Tanam Pohon Ganja di Tangkap Polsek Medan Area

Diperbarui: 14 Apr 2022


Foto : Humas

Medan Analisa Post | Polsek Medan Area mendapatkan informasi dari warga ada seorang pria berinisial SI (37) yang di praduga menanam tanaman pohon ganja di seputaran belakang rumahnya di Jl. Lembaga Adat V Kec. Hamparan Perak Kab. Deli Serdang,


Dengan cepat team gabungan Polsek Medan Area melakukan penyelidikan (20/05/2021) pukul 14.30 wib yang di pimpin oleh Iptu Rianto SH Map, Iptu Surya Prayitna, SH berserta Team 7.7 berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku yang di duga menanam pohon jenis ganja yg ditanam tepatnya di jalan lembaga adat V kec. Hamparan Perak kab Deli Serdang,

Foto : Humas

Di sampaikan Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chan, S.H., M.H yang di konfirmasikan awak media melalui WhatsApp membenarkan memang ada (25/05/2021) pukul 15.00 wib personil kita menangkap berinisial SI (37) yang di praduga menanam pohon jenis ganja daerah seputaran belakang rumahnya,


setelah barang buktinya di kumpulkan semua dengan - 7 (tujuh) batang, 170 cm : 2 ( dua) batang, 145 cm : 3 ( tiga) batang, 1 m :. 2 ( dua) batang dan lalu di bawa ke mako untuk pemeriksaan.(Edi)

Tag:

2 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page