top of page

Seorang Pria Mengantongi Sabu Sabu di Tangkap Polsek Medan Kota

Diperbarui: 14 Apr 2022


Foto : Humas

Medan - Analisa Post | Dari jajaran unit Reskrim Polsek Medan kota Mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwasanya di seputaran Jl. Jati di Praduga banyak melakukan kegiatan jual/beli Narkoba jenis sabu-sabu, pada hari Rabu (02/06/2021) sekitar pukul 12.30 wib


Dengan sigap unit Reskrim polsek medan kota melakukan penyelidikan lokasi yang di informasikan oleh masyarakat tersebut, melintaslah seorang pria yang dicurigai menaiki sepeda motor yang berplat no Polisi BK 5911 ADN dengan kecepatan tinggi.


Personil unit Reskrim Polsek Medan kota melakukan pengejaran dan menyetop laki-laki itu lalu personil melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut dan mendapatkan di satu paket narkoba yang diduga berjenis sabu sabu di perkirakan 0.17 gram yang di dalam klip plastik bening yang terdapat dalam kantong celana sebelah kanan.


Dalam pemeriksaan tersebut di ketahui pria tersebut berinisial DN (38 thn) warga Jalan bromo,dan menurut keterangan dari DN (38 thn) bahwasanya barang yang di praduga narkoba jenis sabu-sabu tersebut di beli dari seseorang seharga Rp. 40.000.-


Kemudian unit Reskrim polsek medan kota mengumpulkan semua barang bukti dan DN (38 thn) langsung dibawa ke polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(edi)

Komentar


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya