Sepasang Sejoli Pelaku Pencurian Yang Viral Berhasil di Bekuk Polsek Sektor Medan Timur
- analisapost
- 21 Apr 2021
- 1 menit membaca
Diperbarui: 26 Jul 2024

Medan, Analisa Post | Keberhasilan DicTim Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil membekuk 2 orang pelaku Pencurian, di rumah Julianto Jalan Bambu nomor 56, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur yang terjadi pada tanggal 16 April 2021. Sekira Pukul 03.00 WIB. Atas aksi pencurian tersebut, korban atas nama Julianto kehilangan 4 unit pelak sepeda motor, 1 lingkar sepeda motor, 2 unit TV dan berbagai suku cadang sepeda motor.
Kejadian pencurian tersebut sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, dari rekaman vidio di lokasi, terlihat jelas para pelaku beraksi dan wajahnya dapat dikenali. Adapun pelaku bernama Wahyu Hidayat (41) warga Jalan Bambu, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur dan seorang lagi rekannya merupakan seorang wanita berinisial ES (34) warga Kecamatan Medan Timur.
Kapolsek Medan Timur Kompol M.Arifin melalui Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora, SH mengatakan, āpelaku berhasil diringkus pada hari Selasa, tanggal 20 April 2021, pukul 14.00 WIB di kediamannya tanpa ada perlawanan, selanjutnya di boyong ke Mako Polsek Medan Timurā, ungkapnya.
āKeduanya pelaku mengakui telah melakukan pencurian di kediaman Julianto dan hasil curiannya dijual kepada seseorang di Jalan Gaperta, Helvetiaā, jelas Kanit Reskrim Medan Timur Iptu Japri Simamora.
Selanjutnya di lakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan penadah barang curian. Namun penadah barang curian tidak dapat ditemukan di alamat tersebut,
āKini penadah barang curian statusnya DPO (Daftar Pencarian Orang) dan masih terus kami buru,untuk pelaku keduanya di jebloskan dalam tahanan untuk proses lebih lanjutā, terang Japri Simamora.(Edi)
Comments