top of page

SMSI Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up

JAKARTA - analisapost.com | Dewan Pers secara resmi telah menyerahkan rancangan peraturan presiden (R-perpres) media berkelanjutan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Dirjen IKP Kemenkominfo, DR Usman Kansong menerima draf R- perpres Tanggungjawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas dari Ketua Dewan Pers, DR Ninik Rahayu (Foto: Istimewa)