Supermaket Mulai Memberlakukan Aturan PeduliLindungi
- analisapost

- 14 Sep 2021
- 1 menit membaca

Surabaya, Analisa Post | Kasus Pandemi diSurabaya belum berakhir. Meskipun Kota Surabaya memasuki level 2. Cuma aturan prokes tetap dijaga.
Tujuan utamanya untuk mencegah penyebaran dari Covid-19. Untuk itulah berbagai aturan diterapkan oleh Pemerintah.
Salah satunya masuk mall para pengunjung wajib sudah vaksin dengan cara menunjukkan aplikasi PeduliLindungi.
Selanjutnya mulai hari ini (14/9/2021) Pemerintah khususnya Pemkot juga memberlakukan aturan tersebut terhadap Supermaket diSurabaya.
Dengan cara gunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk. Sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021. Disamping itu jumlah pengunjung juga dibatasi hanya sekitar 50 orang.

Berdasarkan pantauan Analisa Post banyak masyarakat masih kebingungan soal scan barcode PeduliLindungi.
Terlihat disalah satu Suparmaket Hocky nampak beberapa pengunjung harus dibantu oleh petugas keamanan.
Menurut "Satpam aturan tersebut mulai diberlakukan hari ini mengikuti aturan dari Pemkot, katanya.

Sedangkan pengunjung mengatakan "dengan adanya aturan itu tidak menyusahkan, gampang kok.
Dapat dikatakan sesuatu yang baru biasanya masyarakat akan mengalami kebingungan. Apalagi hari ini baru pertama kali diterapkan. Karena setiap perubahan butuh proses adaptasi. Tapi berjalannya waktu akan terbiasa dan semuanya pasti akan mudah dilakukan.
Aturan tersebut rencananya akan terimplementasi di seluruh pelayanan publik. Meskipun aturan itu sudah diterapkan nampaknya hanya beberapa Supermaket besar saja yang sudah menjalankan.(Che)





Komentar