Surat Pertama Tidak digubris, KPSIS Mempertanyakan Sikap Dewan
top of page

Surat Pertama Tidak digubris, KPSIS Mempertanyakan Sikap Dewan


Foto : Charles

Surabaya, Analisa Post | Perjuangan panjang KPSIS belum berakhir. Aksi turun ke jalan pun sudah dilakukan puluhan kali. Cuma pihak pihak terkait hanya diam seribu bahasa. Untuk menyikapi dan menindaklanjuti surat pertama yang belum direspon maka hari ini KPSIS mengadakan jumpa pers di Seketariat, di Jl.Ngagel Jaya ( 20/6/2021).


Dalam hal ini nampak hadir Ketua, Wakil Ketua, Sekjed hingga Biro hukum. Menurut Pak Harijono selaku Ketua mempertanyakan surat pertama yang telah diberikan ke Sekwan DPRD Kota Surabaya sampai detik ini kok belum ditanggapi. Kalau tuntutan mereka tidak berubah adalah penghapusan retribusi.


Keinginan yang utama meminta Pemkot Surabaya menghapus retribusi bagi pemegang Surat Ijo. Yang mana selama ini dibayarkan ke Pemkot. Para pejuang Surat Ijo juga sempat ditemui oleh Wakil Walikota Armudji. Cak Ji berkata "perkembangan Surat Ijo dalam proses penyelesaian. Pemkot telah melakukan pelimpahan berkas Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara.( ATR/BPN ).


Oleh karena itu Komunitas KPSIS melalui Ketua menanyakan cara perolehan aset Pemkot kalau menyelesaikan jangan disamaratakan harusnya berdasarkan penggolongan tanah meliputi diantaranya : Eigendom Verponding, Ex tanah Gemeete, Ex tanah Partikelir, Ex tanah ganjaran, Ex tanah fasum pengembang. Jangan sampai ada upaya pengkaburan asal usul tanah.


Meskipun persoalan ini diserahkan ke pusat, harusnya ada aturan Moratorium mengenai penghentian sementara penagihan retribusi Surat Ijo sampai ada penyelesian dari pusat. Perlu diketahui Raperda Retribusi Pemakaian Kekayaan Milik Daerah belum di gedok Dewan sampai sekarang.


Para pejuang Surat Ijo meminta agar Raperda tersebut jangan disahkan. Sekedar informasi didalam Raperda terdapat denda hingga ancaman pidana. Berharap kasus Surat Ijo segera selesai sesuai keinginan para pejuang Surat Ijo.


Disamping itu jika ada mafia tanah yang ikut bermain harus diberantas sesuai perintah Presiden Jokowi.(Che)



























77 tampilan0 komentar
bottom of page