Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi, Polri Paparkan Sumber Pendanaan Kelompok Jalan
top of page

Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi, Polri Paparkan Sumber Pendanaan Kelompok Jalan


Foto : Humas

Jakarta,Analisa post | Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap 53 orang terduga teroris berada di 11 Provinsi di Indonesia. Operasi penindakan tersebut dilakukan sejak tanggal 12 Agustus 2021 hingga 17 Agustus 2021.


Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, dari jumlah itu, 50 diantaranya merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga diantaranya jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).


"Untuk 53 orang ini, dari jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak 50 orang, itu yang kami amankan di 10 Provinsi. Sedangkan yang satu Provinsi ini jaringan dari Ansharut Daulah, pendukung ISIS 3 orang itu di Kalimantan Timur," tutur Argo saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 20 Agustus 2021.


Argo menjelaskan, rinciannya yaitu ada 11 wilayah yang dilakukan penangkapan tersebut, yakni dari Sumatera Utara 8 orang, Jambi 3 orang, Kalimantan Barat 1 orang, Kalimantan Timur 3 orang, Maluku 1 orang, Sulawesi Selatan 3 orang, Banten 6 orang, Jawa Barat 4 orang, Jawa Tengah 11 orang, Jawa Timur 6 orang dan Lampung 7 orang.

Foto : Humas

" Terkait dari penindakan kemarin, sekitar satu minggu itu, kami bisa mengamankan kurang lebih 53 orang," tukas Argo.


Argo mengatakan, dari 53 terduga Teroris yang di tangkap berada di 11 Provinsi Indonesia. Mereka ini ingin melancarkan aksi terornya di saat Hari Kemerdekaan Indonesia atau pada 17 Agustus 2021 itu.


Menurut Argo, hal itu diketahui dari keterangan para tersangka saat dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Detasemen berlambang Burung Hantu tersebut.


" Ini sesuai keterangan daripada beberapa tersangka yang kami tangkap. Memang kelompok JI ini ingin menggunakan momen di 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan," terang Argo.


Selain itu, Argo mengungkapkan, sumber pendanaan dari kelompok Jamaah Islamiyah ini berasal dari iuran-iuran wajib para anggotanya, dan juga yayasan yang dibentuk oleh jaringan terorisme tersebut.

Foto : Humas

" Adapun pengumpulan uang yang dibentuk oleh JI, yaitu Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), Syam Organizer (SO), Madina, dan One Care," ungkap Argo.


Disamping itu Argo menyatakan, bahwa dalam penangkapan itu, dari penyidik Densus 88 juga telah mengamankan Kotak Amal dan Celengan yang di manfaatkan oleh Kelompok Jamaah Islamiyah dalam mencari dana tersebut.


" Maka Barang Bukti (BB) yang telah kami amankan itu, beberapa Kotak Amal, Kotak infaq, beberapa Kaleng-kaleng tempat menyimpan uang. Untuk yang infaq tidak bisa kami bawa, karena banyak sekali. Bahkan ada foto yang kami sita, kami gunakan sebagai alat bukti," pungkas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Argo Yuwono. (Red/Bertus).

31 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page