Tempat Wisata Jadi Sasaran Tim Gabungan Yustisi PPKM Darurat
top of page

Tempat Wisata Jadi Sasaran Tim Gabungan Yustisi PPKM Darurat

Diperbarui: 20 Jul 2021


Foto : Humas

Badung, Anaisa Post | Tim Yustisi gabungan Kecamatan Kuta Utara, memantau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pantai Batu Belig, Banjar Batu Belig, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara terutama terhadap pengunjung pantai baik Lokal maupun Asing.


Hal ini dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 yang terus mengalami lonjakan. Bahkan Rumah Sakit, di beberapa daerah nampak sibuk melayani mayarakat.


"Kita hanya memberikan imbauan dan menindak pelanggar Prokes sesuai Instruksi Mendagri No. 15 tahun 2021 maupun Instruksi Inmendagri No. 16 tahun 2021 terkait larangan warga Masyarakat yang berkerumun di obyek wisata pantai," terang AKP I Wayan Sudiartha. SH Waka Polsek Kuta Utara, Selasa, (20/07/21), pagi.

Foto : Humas

Selain pantai, titik pantauannya juga menyasar jalur Batu Belig menuju Petitenget jalur rawan akan kerumunan seperti restoran, rumah makan, dan pertokoan Modern. “Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) hal paling saat ini," ucapnya.


Ia juga menyampaikan pelaksanaan shalat Idul Adha telah dilakukan di rumah masing-masing, bahkan pembagian daging qurban pun menggunakan kupon untuk menghindari terjadinya antrian/kerumunan.


"Untuk pembatasan jam operasional pasar, dan pembatasan jumlah tamu untuk pernikahan sebanyak 30 orang dan dilarang menggelar resepsi telah berjalan dengan baik," ujarnya saat di konfirmasi via ponselnya.


Sumber: Polda Bali, Polres Badung

1 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page