Terkait Pelaporan Wabup, Polres Bojonegoro Melakukan Pemeriksaan Para Saksi
- analisapost

- 28 Sep 2021
- 0 menit membaca
Bojonegoro, Analisa Post | Setelah penyidik polres Bojonegoro melakukan pemanggilan guna di mintai keterangan terhadap dua jurnalis yaitu : Rahma Bima kurianto yang bekerja di media Suara Bojonegoro. com dan Yusuf Balangga dari media Kompas TV keduanya merupakan anggota dan admin group wathsap jurnalis dan informasi. Selasa (28/9/21)
Terkait laporan Wakil Bupati Bojonegoro ke polisi, atas dugaan pencemaran nama baik dari unggahan chat Bupati Anna Muawanah di dalam grup tersebut.

Hari ini selasa 28/9/2021, Penyidik unit IV Polres Bojonegoro memanggil dua orang lagi yaitu Samudi yang merupakan kepala Desa Kepoh Kidul kecamatan Kedungadem kab Bojonegoro dan Sasmito Anggoro pimpinan redaksi media suara Bojonegoro.com.
Keduanya merupakan anggota group wathsap jurnalis dan informasi dimana di dalam group tersebut terdapat unggahan chat Bupati Anna muawanah yang berunjung pelaporan ke Polres Bojonegoro oleh Wakil Bupati Budi Irawanto.
Samudi kepala Desa Kepoh Kidul ini saat di konfirmasi awak media membenarkan terkait pemanggilan dirinya. "Betul saya di panggil penyidik Polres Bojonegoro untuk di mintai keterangan atas laporan Budi Irawanto di unit IV Polres Bojonegoro, dari surat panggilan yang di layangkan oleh penyidik polres, saya akan di periksa polisi pada pukul 11.00 wib."
Kepala Desa Kepoh Kidul ini juga termasuk anggota di group wathsap jurnalis dan informasi yang juga mengikuti perbincangan Bupati dan Wakil Bupati saat terjadi perseteruan di dalam group sekitar tanggal 6 juli 2021.
Hal yang sama juga di sampaikan oleh Sasmito Anggoro bahwa dirinya sebagai rakyat yang taat hukum, akan hadir dalam pemeriksaan penyidik polisi dan akan menyampaikan apa adanya terkait apa yang di ketahui dalam perbincangan Bupati dan Wakil Bupati di group wathsap jurnalis dan informasi yang sampai ke ranah hukum.(Tom)





Komentar