Tim Gabungan Pantau Pelaksanaan PPKM Darurat.
top of page

Tim Gabungan Pantau Pelaksanaan PPKM Darurat.


Foto : Humas

Bali, Analisa Post | Tim Yustisi gabungan Polri fan instansi terkait, melaksanakan monitoring dan memantau langsung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi. kabupaten Badung, Bali. Jumat, (23/7).


Penertiban yang dilakukan adalah sesuai Instruksi Mendagri No 15 tahun 2021 maupun Instruksi Inmendagri No 16 tahun 2021 tentang larangan pedagang non essensial.


"Selain pasar, titik pemantauan kita juga menyasar pemukiman warga yang rawan akan kerumunan seperti upacara keagamaan," Ujar Panit Binmas Polsek Mengwi Ipda Made Pineh.

Foto : Humas

“Pokoknya sekarang yang terpenting adalah menjaga masyarakat tetap disiplin Prokes, agar tidak jadi korban berikutnya," Ucapnya


PPKM darurat ini memperketat beberapa aturan seperti pelaksanaan pembagian BST yang dilaksanakan oleh beberapa Desa/ Kelurahan di Kecamatan Mengwi agar kurangi kerumunan dan pembatasan jam operasional pasar, dan pembatasan jumlah tamu untuk pernikahan sebanyak 30 orang dan  dilarang menggelar resepsi.(Dna)


Sumber : Humas Polres Badung

3 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page