Tim Gabungan Yustisi PPKM Level 3 Sasar Obyek Wisata
- analisapost

- 22 Jul 2021
- 1 menit membaca
Diperbarui: 13 Mar 2022

Badung, Analisa Post | Tim Yustisi gabungan Kecamatan Abiansemal memantau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di obyek wisata Sangeh dan taman mumbul, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, (22/07/21)
Hal ini dilakukan, guna menekan penyebaran Covid-19 yang terus mengalami lonjakan yang mana untuk obyek wisata kegiatanya masih di tutup total bagi pengunjung.
"Kita hanya memberikan imbauan dan menindak pelanggar Prokes sesuai Instruksi Mendagri No. 22 tahun 2021 maupun Instruksi Inmendagri No. 23 tahun 2021 terkait ditutupnya obyek wisata untuk sementara," terang KOMPOL Ruli Agus Susanto,S.H, M.H., Kapolsek Abiansemal. Kamis, (22/07/21).
Selain obyek wisata, titik pantauannya juga menyasar jalur utama jalan raya dari perbatasan Darmasaba sampai Perbatasan sangeh seperti restoran, rumah makan, dan pertokoan Modern. āDisiplin Protokol Kesehatan (Prokes) hal paling pentingĀ saat ini," Ucapnya.
"Untuk pembatasan jam operasional pasar, dan pembatasan jumlah tamu untuk pernikahan sebanyak 30 orang danĀ dilarang menggelar resepsi telah berjalan dengan baik," Ujarnya saat di konfirmasi via ponselnya.
Sumber: Polda Bali, Polres Badung, Polsek Abiansemal





Komentar