Tim Yustisi Covid -19, Gempur Pasar Tradisional
top of page

Tim Yustisi Covid -19, Gempur Pasar Tradisional


Foto : Humas

Badung, Analisa Post | Dalam rangka Ops Aman Nusa Agung II Penanganan Covid -19 tahun 2021 Lanjutan dalam penerapan PPKM Level IV, tim yustisi gabungan TNI - Polri, Satpol PP dan instansi terkait melaksanakan pengawasan dan pemantauan pelanggar protokol kesehatan (Prokes) di tempat-tempat yang rawan pelanggaran Prokes.


Tim Yustisi yang dipimpin Kanit Sabhara Polsek Abiansemal Iptu I Nyoman Sudana tersebut, terus menyasar pasar-pasar yang ada di kecamatan Abiansemal seperti pasar Blahkiuh, pasar Bongkasa, pasar Mambal dan tempat lainnya yang menjadi aktifitas warga.


Iptu Sudana mengatakan kegiatan yustisi ini bertujuan untuk menekan penyebaran Covid -19 dari lonjakan terkonfirmasi Vitus yang terus mengalami kenaikan.

Foto : Humas

"Ya kita dengan jumlah 13 personil gabungan ini berusaha untuk mengingatkan warga masyarakat, agar tetap sabar menggunakan masker dan menyuci tangannya di wastafel di depan pasar yang telah tersedia," tuturnya.


Kegiatan dengan dasar Intruksi Mendagri nomor : 24 tahun 2021 tentang PPKM level 4 covid -19 dan Surat Edaran Gubernur Bali nomor : 12 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 covid-19 berjalan dengan aman dan kondusif.


"Mari kita saling menjaga dengan membiasakan hidup sehat, dengan diri sehat orang lain selamat," Pungkasnya.(Dna)

7 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page