Tim Yustisi Polres Badung Terus Beraksi
top of page

Tim Yustisi Polres Badung Terus Beraksi


Foto : Humas

Badung, Analisa Post | Sejak Polres Badung melaksanakan Operasi Aman Nusa Agung II penanganan Covid-19 tahun 2021 lanjutan untuk penerapan PPKM level 4, puluhan masyarakat sudah diberikan teguran, agar menaati Prokes serta membuka warung sampai batas waktu yang telah di tentukan.


"Ini sesuai dengan Peraturan Mendagri No. 24 tahun 2021 Tentang PPKM lavel 4, Di Wilayah Jawa Dan Bali serta Surat Edaran Gubernur Bali No. 12 tahun 2021 tanggal 26 juli 2021 tentang PPKM level 4 Covid-19," ucap Kabag Ops Polres Badung Kompol I Putu Ngurah Riasa, SIP.

Foto : Humas

Ia juga menjelaskan selama pelaksaan operasi, pihaknya tetap menggandeng TNI dan Satpol PP Kabupaten Badung dalam melakukan penertiban dan imbauan bagi pelanggar Prokes.


Selanjutnya kata beliau, melaksanakan yustisi pengawasan dan pendisiplinan di masing-masing wilayah dengan sasaran tetap yakni pasar-pasar dan tempat pembelanjaan lainnya serta tempat lain yang dianggap rawan kerumunan.


"Gunakan masker, cuci tangan, jaga jarak, kurangi bepergian dan tingkatkan imunitas tubuh menjadi topik imbauannya saat melaksanakan pengawasan," ujar Kabag Ops Polres Badung.(Dna)

3 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page