Tukang Make Up Artis Ditangkap Tim Opsnal Polsek Megwi
top of page

Tukang Make Up Artis Ditangkap Tim Opsnal Polsek Megwi

Badung, Analisa Post | Atas Perintah Kapolsek Mengwi Akp Nyoman Darsana, SH, Kanit Reskrim Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi, SH, MH dan Panit Iptu  Made Mangku Bunciana, SH tangkap Fransisco Sinaga (28) seorang pelaku pencurian dan kini mendekam dalam ruang tahanan Polsek Mengwi.


Penangkapan yang dilakukan tim opsnal Polsek Mengwi pada Senin 30 Agustus 2021, pukul 12.30 wita di Kubu Alvian Gues House kamar no 4 gang Nakula jalan Gunung Lumut Padang Sambian Denpasar, tanpa pelaku bisa berkutik.

Foto :Humas

Pria asal Banten yang bekerja sebagai tukang make up artis itu ditangkap karena mencuri sebuah sound system milik penghuni vila Arza Canggu Terrace di Desa Buduk Mengwi Badung. 


Kapolsek AKP Nyoman Darsana menjelaskan pencurian itu dilakukan tersangka Fransisco pada Minggu 18 July 2021 sekitar pukul 05.30 Wita. Ia masuk dengan mudah ke Vila Arza karena saat itu penghuni vila bernama Bella sedang keluar. "Tersangka mencuri 1 unit  sound system merk Harman kardon onyx4 no seri 70-HKONY4-SAFB1 dengan mudah. Sound system itu seharga Rp 2.5 juta," bebernya, pada Selasa 31 Agustus 2021. 


Hilangnya sound system yang terpasang di dinding tersebut terungkap setelah Bella melaporkan kehilangan kepada pemilik vila, I Gede Ardika (53) dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Mengwi. 


Tim opsnal Unit Reskrim dipimpin Iptu Made Mangku Buciana melakukan penyelidikan dan pelaku mengarah ke Fransisco Sinaga. Tim kemudian mencari keberadaan pria asal Banten itu ke rumah kosnya di Jalan Kebo Iwo Denpasar, tapi tidak ditemukan. Informasi penghuni kos, Fransisco tidak pernah pulang ke kos. 


Pengejaran terus dilakukan dan tim mendapat kabar tersangka menginap di sebuah penginapan di Kubu Alvian Quess kamar nomor 4 Gang Nakula Jalan Gunung Lumut Padangsambian Denpasar Barat. Sehingga ia pun ditangkap pada Senin 30 Agustus 2021 sekitar pukul 12.30 Wita. "Setelah diinterogasi tersangka mengakui mencuri sound system di vila Arza seorang diri," terang AKP Darsana. 


Kepada penyidik, tersangka Fransisco mengaku sound system sudah dijual seharga Rp 600 kepada Teguh di wilayah Muding Kerobokan dan hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. "Motifnya untuk kebutuhan hidup sehari hari," pungkas AKP Darsana.(Hms/Ced)

71 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page