Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 1.128 Ton Jaringan Timur Tengah - Indonesia
top of page

Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 1.128 Ton Jaringan Timur Tengah - Indonesia


Foto : Humas

Jakata, Analisa Post | Kejahatan Transional Atau Tranational Organized Crime (TOC) Adalah fenomena kejahatan yang melintasi perbatasan International, melanggar hukum beberapa negara atau memiliki dampak terhadap negara lain. Salah satu bentuk TOC adalah perdagangan narkotika yang di lakukan secara Ilegal. TOC masuk ke indonesia sehingga menjadi ancaman nyata terhadap gangguan kamtibmas.


Di saat seluruh dunia secara bersamaan termasuk indonesia mengalami Pademi Covid- 19, sesuai dengan hakekat ancaman. Situasi ini merupakan ambang gangguan (Faktor Korelatif kriminogen, yaitu ancaman yang apabila dibiarkan dalam kurun waktu tertentu bisa berubah menjadi ancaman factual. Situasi ini diperparah dengan peran penyalahgunaan narkoba sebagai stimulatif terjadi situasi tersebut.


Disaat pemerintah khususnya aparat penegak hukum disibukan dengan tugas tugas penanganan pademi Covid-19 serta pemulihan perekonomian nasional, timbul fenomena maraknya penyeludupan Narkoba khusus dari sindikat Internasional yang memanfaatkan situasi Pedemi Covid - 19 ini. Terlihat dari data yang di dapat.bahwa di tahun 2021 sampai bulan april ini saja Polri telah berhasil mengungkap jaringan narkoba international yang berasal dari Timur Tengah sebanyak 2.5 Ton Narkoba Jenis Sabu. Dan Khusus Tim Satgas Narkoba Polda Metro Jaya yang hanya kurun waktu 22 hari di bulan berikutnya telah berhasil mengungkap jaringan narkoba international dari Timur Tengah (Iran) dan Afrika (Nigeria) dengan total 1.129 Ton Narkoba jenis Sabu. Sehingga dapat di simpulkan total sampai dengan bulan Mei 2021 kurang lebih 3.6 Ton Narkotika Jenis Sabu masuk ke indonesia. Hal ini menjadikan Indonesia banjir Narkoba di masa Pademi Covid 19.


Langkah awal strategi yang dilakukan yaitu dengan adanya perintah Kapolda Metro Jaya (Irjen.Pol.Dr.M.Fadli Imran.M.SI.) yang memerintahkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (Kombes.Pol.Mukti Juharsa.S.I.K).untuk membentuk Satgas Pengungkapan Kasus Narkoba Polda Metro Jaya,yang sekaligus Kasatgas. Serta Kapolres Metro Jakarta Pusat (Kombes.Pol.Hengki Haryadi.S.I.K.M.H) sebagai Wakasatgas yang dalam pelaksanaanya bekerjasama dengan Dirjen PAS Kemenkum Ham.(Hafidz Mabrur)

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page