Unit Reskrim Polsek Medan Timur Tindak Tegas Kekerasan Teradap Anak
top of page

Unit Reskrim Polsek Medan Timur Tindak Tegas Kekerasan Teradap Anak

MEDAN - analisapost.com | Piket Reskrim Polsek Medan Timur gerak cepat menerima informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi kekerasan terhadap anak di Jalan H. M. Yamin Kel, Perintis, Kec, Medan Timur. Jumat, (19/11/2021) sekira pukul 02.00 Wib dinihari.

Foto : Humas

Mendapat informasi tersebut, piket Reskrim Polsek Medan Timur dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Japri Binsar H. Simamora langsung terjun ke TKP untuk cek kebenaran informasi tersebut.


Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan. S.T.,S.I.K.,M.H. didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Japri B. H. Simamora mengatakan, "wanita pelaku penganiayaan tersebut merupakan Ibu kandung korban, dimana menurut masyarakat wanita tersebut mengalami gangguan jiwa atau stres".


Lanjut Kanit, "Sesampainya di lokasi yang di informasikan masyarakat, team mendapati bahwa korban telah lebih dulu diamankan dan diselamatkan oleh masyarakat sekitar".


Dari keterangan masyarakat diketahui wanita tersebut mengaku bernama Boru Nababan (50).

Kepada awak media, seorang masyarakat bernama Tofel Marpaung yang berada di lokasi tersebut mengatakan bahwa wanita tersebut memukul anaknya di pinggir jalan.


"saya melihat anak ini di pukuli oleh wanita separuh baya itu bang, gak ada prikemanusiaannya bang", ucap Tofel.


Lanjutnya, "jadi saat itu ku kejar dan kurampas anaknya, di karenakan takut terjadi sesuatu yang tidak diinginkan teradap anak tersebut", pungkas Tofel.


Saat dikonfirmasi terkait penganiayaan tersebut, Kapolsek Medan Timur menyampaikan bahwa mereka tidak dapat berbuat banyak .


"Saat ini kita tidak dapat berbuat banyak, sedangkan anak yang menjadi korban kekerasan tersebut terlihat sering dengan pelaku", ujar Kompol Rona Tabunan.


Tambah Kapolsek Medan Timur, sedangkan untuk status anak tersebut belum diketaui hubungannya dengan pelaku.


"Kita belum tahu anak tersebut merupakan anaknya atau bukan, di karenakan dokumen kependudukan mereka tidak ada. Selanjutnya anak tersebut kita bawa ke Dinas Sosial Kota Medan", tutup Kompol Rona Tambunan .(wan)

Tag:

187 tampilan0 komentar
bottom of page