Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Betor
top of page

Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Betor

Diperbarui: 14 Apr 2022


Foto : Humas

Medan- Analisa Post | Pada hari selasa,(01/06/2021) Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wib Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba berhasil menangkap pelaku yang diduga mencuri 1 unit betor (becak bermotor) yang berinisial FP alias pepeng/frengki (20 thn) warga Jalan Medan km 3,5 gg air bersih


Dari laporan Faisal Amir Rambe no Pol LP/21V/2021/SU/STR/SEK STR Martoba tanggal 31 mei 2021, dengan dugaan kasus pencurian satu unit becak bermotor merek suzuki shogun BK 2441WB unit Reskrim bergegas mengejar pelakunya.


Dengan informasi dari saksi yang berinisial J.BR S (68 thn) mengatakan melihat pelaku mengeluarkan betor bersama orang yang mereka tidak kenal dari teras rumah korban dan saksi yang berinisial M.AS (17thn) mengatakan juga beliau sempat menumpang ketika pelaku mengendarai betor milik korban.


Awak media Analisa Post, mengkomfirmasikan tentang dugaan pelaku pencurian betor atas laporan bernama Faisal Amir Rambe ke humas Polres Pematang Siantar membenarkan bawahnya Polsek Siantar Martoba telah menangkap yang berinisial FP alias Pepeng / Frengki atas dugaan pencurian betor Faisal Amir Rambe, di sampaikan humas.


Lanjutan humas polres Pematang Siantar dari kejadian ini korban Faisal Amir Rambe kerugian Rp4.500.000,- dikatakan humas (edi)

4 tampilan0 komentar
bottom of page