top of page

Unit Sat. Narkoba Polres Pematang Siantar Berhasil Menangkap Bandar Narkoba


ree
Foto : Humas

Sumut, Analisa Post | Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binangga Siregar, S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya menyampaikan ke pada awak media membenarkan Personil Sat. Narkoba Polres Pematangsiantar menahan seorang laki laki berinisial I alias san warga Jl. Ade irma ade yang dicurigai sering melakukan jual/beli narkobayang diduga jenis sabu sabu di Jl. Dr. Wahidin Kel. Melayu Kec. Siantar Utara Pematangsiantar.


pada hari sabtu (05/06/2021) sekitar pukul 20.00 wib dengan cepat personil berangkat ke alamat yang di informasikan masyarakat untuk melakukan penyelidikan dan setibanya personil ditempat yang di informasikan, Personil Sat. Narkoba melihat seorang laki-laki berinisial I alias san (27 thn) sedang berdiri dipinggir jalan,


langsung melakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut, lalu Personil Sat.Narkoba memeriksa dan menyuruh I alias san (27) untuk memperlihatkan narkoba miliknya, kemudian beliau menunjukan 2 (dua) paket narkoba diduga jenis shabu dng bruto 1.02 gr yang dibungkus uang Rp.10.000, yang dipegang dengan tangan kanannya,


Dan lalu I alias SAN juga mengeluarkan 1 unit HP dari kantong depan sebelah kirinya, kemudian selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.( Edi)

Komentar


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya