Universitas Ciputra Ajak Rawat Ingatan Sejarah Lewat Diskusi Demokrasi dan Refleksi Mei 1998
- analisapost

- 2 hari yang lalu
- 5 menit membaca
SURABAYA - analisapost.com | Demokrasi Indonesia dinilai masih menghadapi tantangan serius, terutama dalam hal kepercayaan publik, penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan keterwakilan rakyat. Hal itu mengemuka dalam kuliah umum dan diskusi bertajuk “Apa yang Salah dengan Demokrasi?” yang digelar di Dian Auditorium, lantai 7 UC Main Building, Universitas Ciputra, Surabaya, Sabtu (16/5/26)

Kegiatan tersebut menghadirkan dua pembicara, yakni Novi Basuki, pemerhati isu terkini Tiongkok-Indonesia, serta Franz Magnis Suseno, pakar filsafat politik. Diskusi dipandu oleh Kandi Aryani Suwito dari OLB Universitas Ciputra sekaligus dosen FISIP Universitas Airlangga.
Dalam forum tersebut, Novi Basuki menilai syarat paling mendasar agar demokrasi dapat pulih adalah kembalinya kepercayaan publik kepada negara dan lembaga-lembaga demokrasi. Menurut dia, demokrasi tidak cukup hanya berjalan secara prosedural, tetapi harus mampu menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Syarat fundamental agar demokrasi pulih adalah kembalinya kepercayaan publik kepada negara dan lembaga demokrasi. Demokrasi harus mampu menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan kepastian hukum. Kita bisa belajar dari negara lain, termasuk Tiongkok, dalam hal visi jangka panjang, pemanfaatan teknologi, dan konsistensi pembangunan,” ujar Novi Basuki.
Namun, Novi menegaskan bahwa pembelajaran dari sistem politik negara lain tetap harus ditempatkan dalam kerangka demokrasi. Artinya, visi pembangunan jangka panjang, pemanfaatan teknologi, dan konsistensi kebijakan negara harus tetap berjalan dengan transparansi, partisipasi publik, serta penghormatan terhadap hak warga negara.
Baca juga: ITS Resmikan Instalasi Air Bersih di Pidie Jaya Aceh, Solusi Bagi Warga Terdampak Banjir dan Longsor
“Namun, dalam demokrasi, semua itu tetap harus berjalan dengan transparansi, partisipasi publik, dan penghormatan terhadap hak warga negara,” imbuhnya.
Novi menjelaskan, salah satu tolok ukur pulihnya demokrasi adalah meningkatnya kepercayaan publik terhadap pemerintah, parlemen, aparat penegak hukum, dan proses pemilu. Kepercayaan tersebut menjadi modal penting agar demokrasi tidak hanya dipahami sebagai mekanisme politik, tetapi juga sebagai sistem yang mampu memberi rasa keadilan bagi warga.
Selain itu, hukum harus berjalan secara adil dan setara. Penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Semua warga negara, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, maupun politik, harus diperlakukan sama di hadapan hukum.
Sementara itu, Franz Magnis Suseno menyoroti perjalanan panjang demokrasi Indonesia. Ia menyebut, sejak awal kemerdekaan, Indonesia telah menyepakati diri sebagai negara demokrasi. Namun, bentuk demokrasi yang hendak dijalankan masih menjadi perdebatan di antara para pendiri bangsa.

“Sejak kesepakatan 1945, Indonesia harus menjadi sebuah demokrasi. Akan tetapi, pertanyaannya adalah demokrasi macam apa,” ujar Franz Magnis Suseno yang kerap disapa Romo Magnis.
Menurut Magnis, perdebatan mengenai bentuk demokrasi itu tampak dari perbedaan pandangan para tokoh bangsa. Ia menyebut, Supomo dan Sukarno lebih menekankan demokrasi yang berakar pada mufakat atau demokrasi desa. Sementara itu, Hatta dan Muhammad Yamin menilai Indonesia perlu mengambil unsur demokrasi yang berkembang dari Barat.
“Supomo dan Sukarno melihat demokrasi dalam bentuk mufakat, demokrasi desa. Sementara Hatta dan Muhammad Yamin menekankan bahwa demokrasi harus mengambil unsur dari Barat,” katanya.
Magnis juga menyoroti bahwa dalam Undang-Undang Dasar 1945, hak-hak demokratis belum sepenuhnya dijamin. Menurut dia, hal tersebut menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia sejak awal merupakan proses panjang yang terus mengalami perdebatan, koreksi, dan pembaruan.
"Dalam UUD 1945, hak-hak demokratis tidak dijamin. Ini menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia merupakan perjuangan panjang,” ujarnya.
Dalam paparannya, Magnis juga menjelaskan kelahiran demokrasi modern yang berakar dari perubahan besar di Eropa sejak abad ke-17. Menurut dia, feodalisme secara bertahap mulai digantikan oleh struktur-struktur demokratis.
Baca juga: Lima Karyawan PT Mayora Dilantik Jadi Insinyur Baru, Wujud Komitmen Tingkatkan SDM Teknik
“Demokrasi modern lahir ketika feodalisme mulai digantikan oleh struktur-struktur demokratis. Di dalamnya berkembang gagasan tentang hak asasi manusia, negara hukum, pembagian kekuasaan, dan kedaulatan rakyat,” kata Magnis.
Ia juga menyinggung peristiwa penting dalam sejarah demokrasi dunia, seperti Declaration of Independence Amerika Serikat pada 1776 dan Revolusi Prancis pada 1789–1795. Peristiwa-peristiwa tersebut, menurut Magnis, menjadi bagian penting dari lahirnya demokrasi modern.
“Declaration of Independence Amerika Serikat pada 1776 dan Revolusi Prancis pada 1789 sampai 1795 menjadi tonggak penting dalam kelahiran demokrasi modern,” terangnya.
Terkait kondisi Indonesia saat ini, Magnis menilai demokrasi Indonesia berada dalam situasi krisis. Ia menyoroti sejumlah agenda reformasi yang belum berhasil diwujudkan secara optimal.
“Demokrasi Indonesia berada dalam krisis. Ada hal-hal yang tidak berhasil dalam reformasi, antara lain pemberantasan KKN, korupsi yang masih merajalela, DPR yang tidak mewakili rakyat, dan sebagian bangsa yang belum juga sejahtera,” kata Magnis.
Meski demikian, Magnis menegaskan bahwa persoalan utama bukan terletak pada demokrasi sebagai sistem. Menurut dia, demokrasi justru bermasalah ketika dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
“Yang salah bukan demokrasi, melainkan mereka yang memanfaatkannya,” tegasnya.
Karena itu, Magnis menilai perlu ada perubahan agar demokrasi dapat kembali berjalan sesuai tujuan utamanya, yakni melayani kepentingan rakyat dan menjamin keadilan bagi warga negara.
“Perlu ada perubahan. Pertanyaannya, bagaimana Indonesia menuju tahun emas 2045 jika demokrasi tidak diperbaiki,” ucapnya.
Selain kuliah umum dan diskusi, kegiatan ini juga diisi dengan peringatan simbolik Peristiwa Mei 1998. Peringatan tersebut dilakukan melalui simbol rujak pare dan sambal kecombrang. Simbol ini menjadi bagian dari refleksi atas peristiwa Mei 1998 yang meninggalkan luka sosial, politik, dan kemanusiaan dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Peringatan simbolik itu dimaknai sebagai ajakan untuk tidak melupakan sejarah, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga demokrasi, menghormati hak asasi manusia, dan mencegah berulangnya kekerasan maupun ketidakadilan di masa depan.
Setelah kuliah umum, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama dan refleksi Peristiwa Mei 1998 di Makam KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di Jombang. Doa bersama tersebut menjadi ruang perenungan atas nilai-nilai kemanusiaan, keberagaman, dan demokrasi yang selama ini lekat dengan perjuangan Gus Dur.
Rombongan kemudian melanjutkan ziarah dan menyekar di Makam K.H. Abdul Halim Mahfuz atau Gus Iim. Gus Iim merupakan adik dari K.H. Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur. Gus Iim juga merupakan cicit Hadratussyaikh K.H. Hasyim Asy’ari.
Selain dikenal sebagai bagian dari keluarga besar pesantren, Gus Iim juga merupakan dosen Mata Kuliah Innovation Opportunities with Halal Perspective di Universitas Ciputra. Ziarah tersebut menjadi bagian dari penghormatan atas kontribusi Gus Iim dalam dunia pendidikan, keislaman, dan pengembangan perspektif halal di lingkungan akademik.
Usai doa dan nyekar di Makam Gus Iim, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke Museum Wayang Potehi Gudo. Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian refleksi kebudayaan, keberagaman, dan ingatan sejarah yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk.
Melalui rangkaian kuliah umum, peringatan simbolik, doa bersama, ziarah, dan kunjungan budaya tersebut, kegiatan ini tidak hanya membahas demokrasi sebagai sistem politik, tetapi juga sebagai nilai yang berkaitan erat dengan kemanusiaan, keadilan, keberagaman, dan tanggung jawab sejarah.
Diskusi “Apa yang Salah dengan Demokrasi?” menjadi ruang refleksi bahwa demokrasi Indonesia masih membutuhkan pembenahan. Pemulihan demokrasi tidak cukup dilakukan melalui prosedur politik semata, tetapi juga memerlukan penegakan hukum yang adil, pemberantasan korupsi, peningkatan kesejahteraan, serta komitmen bersama untuk menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. (Dna/Che)
Dapatkan update berita pilihan serta informasi menarik lainnya setiap hari di analisapost.com





Komentar