Wayan Koster : PPKM Level 3 Diberlakukan di Bali
top of page

Wayan Koster : PPKM Level 3 Diberlakukan di Bali

Bali, Analisa Post | Pemprov Bali menerbitkan informasi terkait perkembangan Covid-19 di Provinsi Bali. Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan, kasus penyebarang virus tersebut telah menurun.


Berdasar informasi yang diterima pada Rabu (15/9), gubernur mengungkapkan bahwa kasus harian telah menurun hingga 250 kasus per hari. Tingkat kesembuhan pun mencapai tiga ribu orang atau 2,5 persen. Namun, pemprov tetap waspada dengan kematian yang masih mencapai sepuluh orang per hari.

Foto : Humas

Wayan Koster menjelaskan, penurunan angka kesembuhan dan perawatan di Rumah Sakit (hospitality rate) berdampak pada level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Yakni, ke level 3.


Namun, Pemprov Bali tetap waspada. Mereka tidak menyikapi kondisi tersebut secara berlebihan. Sebab, pemprov menilai virus varian baru yang ditemukan di beberapa negara masih sangat berbahaya. Meskipun sudah mengikuti vaksinasi, warga tidak sepenuhnya terbebas dari penularan Covid-19.


Berdasar data, meski mengikuti vaksinasi, sebanyak 40% warga masih mengalami penularan Covid-19. Sebanyak 92% meninggal sebelum divaksinasi. Namun, dengan vaksinasi, risiko yang tertutar Covid-19 lebih rendah. Warga lebih cepat sembuh, terhinda dan dari gejala berat yang berisiko kematian.


Data juga menunjukkan bahwa warga yang terkena Covid-19 tanpa gejala/gejala ringan yang mengikuti isolasi terpusat lebih cepat sembuh. Mereka tidak menularkan virus kepada anggota keluarga yang lain daripada mengikuti isolasi mandiri.


Karena itu, Wayan Koster mengimbau masyarakat agar tetap mentaati dan melaksanakan protokol kesehatan serta menerapkan pola hidup sehat bebas Covid-19 dengan 6 M. Yakni, memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.


Masyarakat Bali pun diminta menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Tujuannya melakukan skrining terhadap seluruh pegawai atau karyawan dan pengunjung pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan terkait. Pengunjung yang diizinkan masuk ke pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan adalah pengunjung yang telah divaksinasi Covid-19 suntik ke-2 .


Selain itu, lanjut gubernur, kelompok masyarakat yang berisiko tinggi tidak diizinkan memasuki pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan. Mereka adalah wanita hamil, penduduk usia di bawah 12 tahun, dan di atas 70 tahun).


Di sisi lain, bagi Krama Bali yang belum mengikuti vaksinasi suntik ke-1 atau ke-2 diimbau agar segera mengikuti vaksinasi di wilayah masing-masing. Tujuannya mengurangi risiko penularan Covid-19. Khususnya, untuk usia lanjut, warga yang punya penyakit bawaan (komorbid), ibu hamil, dan difabel.


Selain itu, mereka yang melakukan kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif diminta agar berinisiatif dan bersedia untuk mengikuti tracing yang dilaksanakan oleh Aparat TNI dan POLRI, selanjutnya melaksanakan testing. Krama Bali yang mengalami gejala awal (demam, pilek, batuk, sesak nafas, hilang indra penciuman dan perasa) diimbau supaya segera melakukan tes PCR.


Wayan Koster melanjutkan, warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan agar segera berinisiatif melakukan isolasi terpusat yang disiapkan pemerintah provinsi/kabupaten/kota. Mereka dilarang melakukan isolasi mandiri di rumah. Tujuannya agar tidak menular kepada keluarga. Yang positif Covid-19 dengan gejala sedang dan berat diminta segera ke rumah sakit rujukan di wilayah masing-masing.


Hal tersebut bertujuan untuk menghindari terjadinya kondisi yang memburuk dan membahayakan bagi diri sendiri. ”Kami perlu menyampaikan bahwa banyak kasus kematian terjadi karena warga terlambat melakukan testing swab PCR dan masuk ke Rumah Sakit dalam kondisi sudah parah sehingga sangat membahayakan nyawanya, bahkan tidak bisa diselamatkan ketika mengalami perawatan di Rumah Sakit,” kata Wayan Koster dalam rilisnya.


Sementara itu, Daya Tarik Wisata (DTW) alam, budaya, buatan, spiritual, dan desa wisata akan diuji coba dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 pers. Uji Coba tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan sangat ketat dan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.


Selain itu, Pemprov Bali mengimbau wali kota/bupati, camat, kepala desa/lurah, bandesa adat se-Bali dan seluruh komponen masyarakat terus bekerja keras, tanpa lelah, berupaya serius dalam mencegah penyebaran Covid-19.


”Marilah kita terus memanjatkan doa dengan keyakinan masing-masing memohon kehadapan Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa agar alam Bali beserta isinya selalu dalam kondisi nyaman, aman, dan damai sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru,” tutup Wayan Koster. (Hms/Ced)

Tag:

60 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page