Bukan Salah Data, Ini Alasan Angka Kemiskinan BPS dan Bank Dunia Terpaut Jauh
JAKARTA - AnalisaPost | Angka kemiskinan Indonesia kembali menjadi perhatian setelah muncul dua angka yang terpaut jauh. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat kemiskinan nasional pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen. Sementara itu, Bank Dunia memperkirakan 64,1 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan dengan standar US$8,30 PPP, atau sekitar Rp51.087 per orang per hari.

Sekilas, perbedaan angka tersebut terlihat sangat besar. Namun, kedua angka itu sebenarnya tidak sedang mengukur hal yang persis sama.
"Perbedaan angka bukan berarti salah satu lembaga keliru. Standar yang digunakan memang berbeda dan memiliki tujuan yang berbeda," demikian gambaran yang dapat ditarik dari penjelasan mengenai metode pengukuran kemiskinan kedua lembaga tersebut.
BPS menggunakan ukuran kemiskinan yang disesuaikan dengan kondisi kehidupan masyarakat Indonesia. Sementara Bank Dunia menggunakan standar kemiskinan internasional untuk membandingkan tingkat kesejahteraan antarnegara.
Baik BPS maupun Bank Dunia menggunakan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Indonesia sebagai sumber data. Perbedaannya terletak pada bagaimana data tersebut digunakan untuk menentukan garis kemiskinan.
BPS menghitung kemiskinan berdasarkan biaya minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan dasar lainnya, seperti perumahan, pakaian, serta transportasi.
Penghitungan dilakukan di 75 wilayah perkotaan dan perdesaan pada setiap provinsi. Angka tersebut kemudian diperbarui dua kali dalam setahun untuk menyesuaikan perubahan harga.
Pada Maret 2026, garis kemiskinan nasional yang digunakan BPS tercatat sebesar Rp669.235 per orang per bulan, atau sekitar US$3,60 per hari.
Artinya, ukuran BPS berusaha menjawab pertanyaan sederhana: berapa biaya minimum yang dibutuhkan masyarakat Indonesia untuk memenuhi kebutuhan dasarnya?
Karena disusun berdasarkan kondisi domestik, garis kemiskinan BPS menjadi ukuran yang relevan untuk kebijakan nasional dan pemantauan program pengentasan kemiskinan.
Bank Dunia Menggunakan Standar Internasional
Pendekatan Bank Dunia berbeda. Lembaga tersebut menggunakan garis kemiskinan internasional agar kondisi standar hidup masyarakat di berbagai negara dapat dibandingkan menggunakan tolok ukur yang sama.
Bank Dunia menggunakan tiga standar berdasarkan kelompok pendapatan negara. Untuk negara berpendapatan rendah digunakan garis US$3,00 per orang per hari, setara sekitar Rp18.465. Negara berpendapatan menengah bawah menggunakan US$4,20 atau sekitar Rp25.851 per hari. Sementara negara berpendapatan menengah atas menggunakan US$8,30, atau sekitar Rp51.087 per orang per hari.
Indonesia masuk kelompok negara berpendapatan menengah atas pada 2023. Perubahan kelompok tersebut kemudian membuat standar kemiskinan internasional yang digunakan Bank Dunia untuk Indonesia meningkat dari US$4,20 menjadi US$8,30 per orang per hari.
Di sinilah salah satu alasan mengapa angka kemiskinan yang dihasilkan bisa terlihat sangat berbeda.
"Ketika garis kemiskinan dinaikkan, jumlah orang yang berada di bawah garis tersebut secara otomatis dapat bertambah. Itu tidak dengan sendirinya berarti kondisi mereka menjadi lebih miskin," demikian inti penjelasan mengenai perubahan standar yang di tulis BPS dan Bank Dunia, Kamis (10/9/26).
Mengapa 64,1 Persen?
Angka 64,1 persen muncul karena Bank Dunia menggunakan ambang batas US$8,30 per orang per hari untuk negara berpendapatan menengah atas.
Standar tersebut menggambarkan tingkat kehidupan negara-negara dalam kelompok pendapatan yang luas. Bahkan, terdapat negara dalam kelompok tersebut yang memiliki pendapatan per kapita hampir tiga kali lipat dibandingkan Indonesia.
Dengan kata lain, standar US$8,30 menetapkan batas yang jauh lebih tinggi dibandingkan garis kemiskinan nasional Indonesia yang digunakan BPS.
Karena itu, seseorang yang tidak dikategorikan miskin berdasarkan garis kemiskinan nasional BPS masih dapat masuk kelompok penduduk di bawah garis kemiskinan Bank Dunia apabila pengeluarannya berada di bawah US$8,30 per hari.
Perbedaan tersebut bukan semata-mata persoalan angka, melainkan persoalan pertanyaan yang ingin dijawab oleh masing-masing ukuran.
BPS: Kemiskinan Indonesia dalam Konteks Indonesia
Untuk kebutuhan kebijakan nasional, ukuran BPS menjadi acuan yang lebih relevan. Berdasarkan ukuran tersebut, tingkat kemiskinan Indonesia justru menunjukkan penurunan. Dari 8,47 persen pada Maret 2025, angka tersebut turun menjadi 8,07 persen pada Maret 2026.
Penurunan tersebut menunjukkan adanya perbaikan berdasarkan indikator kemiskinan nasional yang digunakan BPS. Sementara untuk perbandingan global, estimasi Bank Dunia pada 2025 menunjukkan 3,7 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan ekstrem.
Jika menggunakan garis kemiskinan negara berpendapatan menengah bawah, angkanya menjadi 15,5 persen. Sedangkan jika menggunakan standar negara berpendapatan menengah atas sebesar US$8,30, angkanya mencapai 64,1 persen.
Bukan Berarti Masyarakat Tiba-tiba Menjadi Lebih Miskin
Perbedaan angka tersebut penting dipahami agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru. Masuknya Indonesia ke kelompok negara berpendapatan menengah atas menyebabkan standar kemiskinan internasional yang digunakan Bank Dunia meningkat. Dari US$4,20 menjadi US$8,30 per orang per hari.
"Jadi, kenaikan angka penduduk di bawah garis kemiskinan tidak dapat langsung dibaca sebagai memburuknya kondisi ekonomi masyarakat, karena perubahan tersebut juga dipengaruhi oleh perubahan standar pengukuran," terang BPS dan Bank Dunia.
Selain itu, BPS dan Bank Dunia memiliki pendekatan berbeda dalam memperlakukan perubahan harga.
BPS menyesuaikan garis kemiskinan dengan perubahan pola konsumsi dan standar hidup masyarakat. Sementara Bank Dunia menggunakan standar internasional yang kemudian disesuaikan dengan inflasi.
Estimasi Bank Dunia juga mempertimbangkan perubahan harga dari waktu ke waktu melalui IHK, perbedaan harga antarwilayah kabupaten/kota, serta perbedaan harga antarnegara melalui penyesuaian Paritas Daya Beli (PPP).
Dua Angka, Dua Perspektif
Perbedaan angka kemiskinan BPS dan Bank Dunia pada akhirnya perlu dilihat dalam konteks masing-masing.
BPS memberikan gambaran mengenai kemiskinan berdasarkan kondisi dan standar kehidupan di Indonesia. Ukuran tersebut penting untuk menentukan kebijakan nasional serta mengevaluasi perkembangan program pengentasan kemiskinan.
Sementara Bank Dunia memberikan perspektif yang lebih luas mengenai posisi standar hidup Indonesia jika dibandingkan dengan negara-negara lain.
Dengan demikian, angka 8,07 persen dan 64,1 persen tidak harus dipertentangkan. Keduanya berasal dari sumber data dasar yang sama, tetapi menggunakan garis kemiskinan dan tujuan pengukuran yang berbeda.
"Satu angka digunakan untuk melihat kemiskinan dalam konteks Indonesia, sementara angka lainnya membantu melihat posisi Indonesia dalam perbandingan global,"pungkasnya.
Pemahaman terhadap perbedaan metodologi tersebut menjadi penting agar angka kemiskinan tidak hanya dibaca sebagai persentase, tetapi juga dipahami berdasarkan standar dan tujuan pengukurannya.(Dna)






Komentar