Bukan Sekadar Jago Jualan, UMKM Surabaya Didorong Benahi Tata Kelola Usaha
SURABAYA - analisapost.com | Menata usaha tidak cukup hanya dengan meningkatkan penjualan. Bagi pelaku UMKM, kesiapan menjalankan bisnis juga ditentukan oleh kemampuan mengelola produk, legalitas, prosedur kerja, promosi, hingga keuangan secara teratur. Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam seminar yang memperkenalkan konsep 6 Rapi bagi pelaku usaha barang non-makanan dan minuman (non-mamin) serta penyedia jasa di Surabaya.

Konsep 6 Rapi tersebut meliputi Rapi Produk, Rapi Perizinan, Rapi Standard Operating Procedure (SOP), Rapi Penjualan, Rapi Branding atau Promosi, serta Rapi Laporan Keuangan. Pendekatan itu diperkenalkan dalam seminar bertajuk “UMKM Pedagang Barang (Non-Mamin) dan UMKM Pedagang Jasa: Naik Kelas Melalui 6 Rapi” yang digelar di Siola Convention Hall, Surabaya, Jumat (2/10/2026).
Puluhan pelaku usaha mengikuti kegiatan tersebut untuk mendapatkan pemahaman mengenai pengelolaan bisnis yang lebih terstruktur, termasuk pentingnya menetapkan tujuan usaha, membangun komunikasi, menjaga kedisiplinan, serta memanfaatkan teknologi dalam mendukung kegiatan operasional.
Dalam kegiatan tersebut hadir dua narasumber, yakni Berlando Sihombing, SE., MM., CRP, yang berkiprah di Badan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah (BPKPD) Jakarta, sekaligus dosen, praktisi keuangan perbankan, dan pelaku UMKM, serta Richard Andrea, Direktur Utama PT Imaji Cipta yang mengembangkan aplikasi MOOPO untuk pelaku UMKM non-mamin.
Berlando mengatakan, komunikasi menjadi salah satu fondasi penting dalam menjalankan bisnis. Menurutnya, kemampuan berkomunikasi tidak hanya berkaitan dengan berbicara, tetapi juga kemampuan mendengarkan, menjaga ketepatan waktu, serta membangun kedisiplinan.
Ia juga mengajak pelaku UMKM untuk membangun personal branding sebagai bagian dari upaya memperkuat usaha dan reputasi.
"UMKM yang mau naik kelas, momentumnya pas Bapak Ibu hadir di sini. Kita sama-sama belajar, kita sama-sama sukses. Mari kita bersama-sama menunjukkan bahwa kita semangat dan bisa berhasil," ujar Berlando.
Menurut Berlando, setiap pelaku usaha perlu memiliki tujuan yang jelas sebelum menjalankan atau mengembangkan bisnis. Tujuan tersebut harus disertai harapan, perencanaan, dan target yang dapat diukur.
"Saat kita menjalankan usaha, kita harus mempunyai tujuan. Harus ada harapan, harus ada impian. Tujuan dan impian untuk menjalankan usaha itu harus mempunyai spesifikasi," katanya.
Untuk membantu pelaku UMKM menetapkan tujuan usaha, Berlando memperkenalkan konsep SMART Goal Setting. SMART merupakan singkatan dari Specific, Measurable, Attainable, Relevant, dan Timely.
"SMART itu S-nya adalah spesifik. Spesifik itu apa? Jelas. Mau ke mana usahanya, mau apa usahanya,” terangnya.
Ia menjelaskan, Specific berarti tujuan harus jelas, Measurable memiliki ukuran, Attainable berarti dapat dicapai, Relevant harus masuk akal dan sesuai dengan kebutuhan usaha, sedangkan Timely berkaitan dengan waktu atau target pencapaian.
"Untuk mencapai tujuan, kita harus punya ukuran. Kita harus konsisten dan disiplin,” tegas Berlando.

Selain penetapan tujuan, Berlando menilai komunikasi, ketepatan waktu, dan kedisiplinan juga berperan dalam membangun kepercayaan serta reputasi pelaku usaha. Menurutnya, aspek tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya UMKM untuk naik kelas.
Konsep tersebut kemudian diperkuat melalui strategi 6 Rapi. Pelaku usaha diarahkan untuk terlebih dahulu memastikan produknya tertata, legalitas usaha terpenuhi, prosedur kerja jelas, penjualan terkelola, promosi dan branding dibangun, serta laporan keuangan dicatat dengan baik.
Pada aspek operasional, digitalisasi menjadi salah satu pendekatan yang diperkenalkan dalam kegiatan tersebut. PT Imaji Cipta mendorong penggunaan aplikasi MOOPO untuk membantu pelaku UMKM mengelola kegiatan usaha secara lebih terstruktur.
Direktur Utama PT Imaji Cipta, Richard Andrea, mengatakan digitalisasi dapat membantu mengurangi ketergantungan pelaku usaha terhadap pengelolaan bisnis secara manual, khususnya untuk aktivitas operasional yang membutuhkan pencatatan dan pengelolaan rutin.
"Melalui aplikasi MOOPO, kami menyediakan infrastruktur digital langsung untuk membantu UMKM mengeksekusi empat pilar utama: Rapi SOP, Rapi Penjualan, Rapi Promo, hingga Rapi Laporan Keuangan. Pelaku usaha kini tidak perlu rumit mengelola transaksi bulanan dan tata kelola internal secara manual," ujar Richard.
Menurut Richard, penerapan sistem digital dapat membantu pelaku usaha menata proses kerja, transaksi penjualan, kegiatan promosi, hingga pencatatan keuangan. Sementara Rapi Produk dan Rapi Perizinan menjadi bagian dari kesiapan dasar sebelum usaha dikembangkan lebih jauh.

Perwakilan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya, Nurul Qomariyah, S.Sos., M.KP., menekankan pentingnya legalitas sebagai salah satu fondasi dalam menjalankan usaha.
Kelengkapan perizinan menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan pelaku usaha sejak awal. Legalitas tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan administrasi, tetapi juga dapat menjadi pertimbangan ketika UMKM ingin membangun kerja sama dengan pihak lain maupun mengakses program dan fasilitas pemerintah.
Di sisi lain, pembenahan tata kelola perlu berjalan seiring dengan kemampuan pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan bisnis sehari-hari. Pengelolaan yang lebih tertib diharapkan dapat membantu UMKM mengetahui kondisi usahanya secara lebih jelas, termasuk dalam mengatur proses kerja, penjualan, promosi, dan keuangan.
Melalui seminar tersebut, pelaku UMKM tidak hanya diperkenalkan pada pentingnya memiliki target usaha, tetapi juga diajak membangun kebiasaan kerja yang konsisten, disiplin, dan terukur. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pelaku usaha agar lebih siap menghadapi kebutuhan bisnis yang semakin berkembang. (Dna)
Dapatkan update berita pilihan serta informasi menarik lainnya setiap hari di analisapost.com






Komentar