Team Yustisi Gabungan Pantau PPKM Level IV di Pasar Adat Desa Mengwi
- analisapost

- 10 Sep 2021
- 1 menit membaca
Badung, Analisa Post | Team Yustisi gabungan yang terdiri atas TNI-Polri dan satpol PP memantau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV. Kegiatan tersebut berlangsung di pasar adat Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Jumat pagi (10/9).

Sebelum dimulai, giat pengawasan dibuka dengan APP yang dipimpin Kanit Binmas Polsek Mengwi Iptu Ida Bagus Ketut Mantra. Tujuannya, tidak terjadi kesalahpahaman antara petugas dengan pedagang maupun pengunjung pasar dalam pelaksanaan tugas PPKM. Caranya adalah mengimbau secara humanis.
"Kami lakukan penertiban. Itu tidak hanya kepada para pedagang di pasar, tetapi pengunjung pasar. Mereka diimbau untuk selalu patuhi protokol kesehatan, baik berupa Instruksi Mendagri No 15 tahun 2021 maupun Instruksi Inmendagri No 16 tahun 2021 hingga tgl 20 September 2021," Terang Iptu Mantra.

Selain itu, Kapolsek Mengwi Akp Nyoman Darsana, SH, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa petugas dilapangan tidak berhenti mengingatkan warga untuk selalu mentaati prokes. Petugas pun terus memantau dan menerapkan PPKM Level IV.
āPetugas kami tetap melaksanakan tugas pengawasan dan penerapan PPKM Level IV secara terus menerus dan mengingatkan pentingnya selalu mentaati prokes,ā ungkap Akp Darsana.

Sementara itu, giat diselenggarakan agar masyarakat mengerti maksud dan tujuan PPKM Level IV. Yakni, untuk mencegah terjadinya penularan dan penyebaran virus Covid-19. Terutama virus Varian baru jenis Delta yang sudah merebak di Indonesia. Terutama Jawa dan Bali. (Hms/Ced)





Komentar