Warga Menuntut "Balekno Fasum RW10" Komisi C Lakukan Sidak
Diperbarui: 31 Okt 2022

Surabaya, Analisa Post | Polemik soal fasum yang dituntut oleh warga perumahan Yayasan Pembangunan ( YKP ) masih terus berlangsung. Informasi yang didapatkan Analisa Post dimana fasum dijual ke swasta.Kamis (29/04/2021)
Terlihat alat berat masih melakukan pengerjaan perataan tanah fasum. Beberapa warga perumahan YKP RW 10 berpendapat harusnya Pemkot memberhentikan proses pembangunan tersebut, terutama bila belum ber IMB.
Sekedar info bahwa, pada hari Selasa 27/4/2021 warga perumahan YKP melakukan aksi demo di Balai Kota Surabaya untuk menuntut fasum perumahan dikembalikan.
Sedangkan pihak pengembang tetap akan membangun area bisnis. Oleh karena itu hari ini Komisi C DPRD Kota Surabaya melakukan sidak.

Komisi C berencana untuk menghadirkan pihak pengembang dan Pemkot terkait dugaan alih fungsi lahan fasum dan fasos lahan YKP diperumahan Rungkut Asri timur.
Padahal sudah jelas aturan pemanfaatan fasum dan fasos sudah ada pada Perda Nomor 1 tahun 2010 tentang prasarana dan sarana utilitas.
Ketika warga saat ditanya Analisa Post, mereka agak sedikit takut hanya mengatakan, "Keinginan kami sudah tertera dispanduk. Selain itu kita tidak berhak bicara." Ujar salah satu warga.(Che)






Komentar