top of page

Aksi Demo Keluarga Penyadang Disabilitas di Kantor Gubernur Sulawesi Utara


MANADO - analisapost.com | Penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Kepulauan Talaud mendatangi Kantor Gubernur Sulawesi Utara melakukan aksi demo berdasarkan tindakan pelayanan tidak ramah disabilitas dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Talaud kepada Kaum Disabilitas, Senin (25/9/2023).

Demo ini dilakukan untuk minta keadilan atas tindakan dugaan diskriminasi oleh Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Talaud yang berkedok bantuan sosial tidak kunjung sampai kepada kaum disibilatas sebagai penerima manfaat.


Pemberian Manumbalang selaku orator dalam aksi mengatakan ada beberapa tuntutan terkait tindakan diskriminasi yang terjadi di Kabupaten Talaud. Tuntutan yang disampaikan diantaranya pembagian bantuan sosial untuk kaum Disabilitas yang tidak tersalurkan, dan tindakan diskriminasi atas hak-hak kaum disabilitas.


“Tahun ini ada pencairan dana bantuan sosial dari dinas sosial untuk kaum Disabilitas dengan total anggaran Rp. 815.000.000 (Delapan ratus lima belas juta rupiah) yang dibagikan 2 tahap. Saya bersama isteri yang notabene sebagai kaum disabilitas tidak mendapatkan hal tersebut,” kata Manumbalang Ia mengatakan, Pemkab Talaud dalam hal ini Dinas mencoba mencuri uang rakyat yang berkedok dana bantuan sosial.


Sekum Perkumpulan Penyadang Disabilitas Fisik Indonesia Komisariat Daerah TALAUD (PPDFI KOMDA TALAUD) menegaskan“kondisi penyandang Disabilitas justru menjadi sasaran bagi para maling untuk mencuri uang rakyat.


Pemprov Sulut diwakili Kepala Badan, Kesbangpol, Fery Sangean mengapresiasi atas tindakan yang dilakukan oleh keluarga penyandang disabilitas.


Kaban Kesebangpol mengatakan “Saya mewakili Pak Gubernur dan Wakil menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapak dan ibu serta anak-anak yang sudah menyampaikan aspirasinya dan keluhannya kepada Pemprov. Apa yang disampaikan ini jika memang benar adalah dosa besar bagi oknum yang melakukannya. Untuk kedepannya kami akan berkoordinasi dengan pimpinan kami untuk mengambil langkah yang tepat terkait hal ini,”.


Nelson Entiman sebagai kuasa hukum dari pelapor mengatakan pihak Kejati Sulut sudah menerima laporan
Nelson Entiman sebagai kuasa hukum dari pelapor mengatakan pihak Kejati Sulut sudah menerima laporan (Foto: Onal)

Sementara itu, Nelson Entiman sebagai kuasa hukum dari pelapor mengatakan pihak Kejati Sulut sudah menerima laporan yang dibawa langsung oleh kliennya Pemberian Manumbalang, dan berharap laporan tersebut segera diproses.


“Sudah ada yang terima laporannya tadi, dan respon dari Kejati akan segera mendalami kasus ini,” kata Entiman kepada wartawan.


Perlu di ketahui setelah melakukan aksi demo di kantor Gubernur Sulut, Manumbalang didampingi Nelson Entiman SH selaku kuasa hukum, langsung menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Sulut untuk melaporkan dugaan penyelewengan dana tersebut.(Angsatanamal)


Dapatkan update berita pilihan dan berita terkini setiap hari dari analisapost.com

207 tampilan0 komentar

Comments


bottom of page