DENPASAR - analisapost.com | Gubernur Bali, Wayan Koster, menerbitkan Surat Edaran Nomor 06 Tahun 2025 yang mengimbau masyarakat untuk memperdengarkan dan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap hari kerja pada pukul 10.00 WITA.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan semangat nasionalisme serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurut Wayan Koster, kebijakan tersebut selaras dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, serta berbagai regulasi lain yang menegaskan pentingnya pendidikan wawasan kebangsaan.
“Dalam rangka meningkatkan semangat nasionalisme serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan dalam bingkai NKRI, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memperdengarkan dan/atau menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya,” ujar Wayan Koster di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (4/3/2025).
Ia juga menjelaskan beberapa ketentuan utama dalam surat edaran tersebut.
“Pertama, Indonesia Raya satu stanza wajib diperdengarkan dan/atau dinyanyikan setiap hari kerja pada pukul 10.00 WITA, dilanjutkan dengan pembacaan teks Pancasila,” ujarnya.
Selain itu, Indonesia Raya tiga stanza harus diperdengarkan dan/atau dinyanyikan dalam setiap pembukaan acara seremonial resmi yang diselenggarakan di dalam gedung.
“Selama lagu diperdengarkan, masyarakat yang tidak sedang dalam aktivitas berbahaya diminta untuk berhenti sejenak dan berdiri tegak hingga lagu selesai,” tambahnya.
Wayan Koster juga meminta para bupati dan wali kota di Bali untuk menugaskan perangkat daerah hingga kepala desa dalam menerapkan kebijakan ini.
“Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan agar kebijakan ini berjalan efektif,” tegasnya.
Kebijakan ini merupakan surat edaran pertama yang dikeluarkan oleh Wayan Koster sejak dilantik sebagai Gubernur Bali periode 2025-2030. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Bali yang sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait.(Dna)
Dapatkan berita pilihan serta informasi menarik lainnya setiap hari dan ikuti berita terbaru analisapost.com di Google News klik link ini jangan lupa di follow.
Comments