Penerapan PPKM Level-3 Inmendagri No-35 oleh Koramil Bersama Muspika Jatinegara
- analisapost

- 26 Agu 2021
- 1 menit membaca
Jakarta timur, Analisa Post | Dalam pencegahan serta pemulihan kesehatan masyarakat dengan Giat PPKM Level-3, Koramil 01/Jatinegara bersama Muspika terus melakukan Operasi Prokes. Operasi tersebut berlangsung di Jalan Cipinang Jaya, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Kamis (26/08/21).
Berdasar informasi, Giat Operasi Protokol kesehatan Covid-19 dan Pelaksanaan PPKM level-3 Inmendagri No-35 Tahun 2021 bersama Muspika Empat Pilar berlangsung di wilayah Kecamatan Jatinegara. Penanggung Jawab Kegiatan tersebut adalah Camat Jatinegara Endang Sofyan, Danramil 01/Jatinegara Mayor Czi Jarmadi, Kapolsek Jatinegara, dan Kompol Yusup Suhatma, SH.

Selain itu, Ops PPKM Protokol kesehatan bertujuan untuk pendisiplinan kegiatan masyarakat pada saat beraktivitas di luar rumah. Yakni, harus tetap memakai masker.
Mayor Czi Jarmadi Danramil 01/Jatinegara menyampaikan, kegiatan PPKM Level-3 ini di antaranya pendisiplinan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan covid 19. Menurut dia, pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker di data dan diberikan tindakan sanksi kerja sosial. Yaitu menyapu menggunakan rompi disekitar lokasi kegiatan operasi protokol kesehatan.
āPada pelaksanaan kegiatan, kita tetap tegas dan humanis. Terkait dengan adanya warga yang tidak mematuhi Protokol kesehatan, Satgas Covid 19 Muspika Jatinegara tidak bosan untuk tetap menggelar Operasi Prokes guna membuat efek jera warga yang masih melanggar,ā kata Danramil.
Sebagaimana diketahui, Giat PPKM level-3 Tingkat Muspika Kecamatan Jatinegara dilaksanakan di seluruh kelurahan di Kecamatan Jatinegara dengan bantuan Babinsa dan perkuatan pasukan BKO Yonkav 7/PS. āKegiatan PPKM Level-3 dilaksanakan sampai dengan tanggal 30 Agustus 2021,ā pungkas Danramil. (Hms/Ced)





Komentar