Personil Polsek Kuta Utara Terus Ingatkan Masyarakat Tentang Prokes
- analisapost

- 16 Sep 2021
- 1 menit membaca
Personil Polsek Kuta Utara Terus Ingatkan Masyarakat Tentang Prokes

Badung, Analisa Post | Personil Polsek Kuta Utara terus melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk kegiatan Patroli di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level-3 di wilayah Kecamatan Kuta Utara pada hari Rabu (15/09) pukul 22.00 Wita.
Patroli yang dilaksanakan mulai pukul 21.00 wita dengan sasaran masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) sesuai Surat Edaran Gubernur Bali nomer 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Kegiatan tersebut fokus menyasar lokasi- lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan pengunjung Seperti warung makan , Pertokon, Cafe, Restoran dan pedagang kaki lima di jalan Gatsu Barat dan Pertokoan Dalung Permai, Desa Dalung, Kuta Utara, Badung.

Ini merupakan salah satu upaya kami terus mengingatkan masyarakat agar tetap taat Protokol Kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran Covid -19 " Ujar Aiptu I Made Sutarja Panit 3 Sabhara Polsek Kuta Utara.
Selain memberikan himbauan Prokes Covid 19, Personil Unit Sabhara terus mensosialisasikan Aplikasi Pedulilindungi kepada pelaku usaha terutama yang memiliki pengunjung ramai.
Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan dan berharap kesadaran masyarakat terhadap Prokes bukan karena paksaan atau takut di tindak, tetapi benar-benar menyadari dengan menjaga kesehatan diri sendiri akan berakibat positif terhadap orang lain, begitu pula sebaliknya. Kamis, (16/9). (Hms/Ced)





Komentar