top of page

Petani Tambak Keputih Gelar Aksi Tiga Hari, Soroti Sempadan Sungai dan Pembangunan Padel

SURABAYA - analisapost.com | Warga dan petani tambak Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, menggelar aksi damai selama tiga hari mulai 1 hingga 3 September 2026. Mereka menyuarakan tuntutan terkait perlindungan Sungai Keputih dan sempadannya, sekaligus meminta kejelasan mengenai pembangunan fasilitas Padel yang dikerjakan PT Taman Timur di kawasan tersebut.

Warga dan petani tambak Keputih menyerahkan aspirasi dalam aksi damai terkait persoalan sempadan sungai dan akses menuju tambak, Surabaya.
Warga dan petani tambak Keputih menyerahkan aspirasi dalam aksi damai terkait persoalan sempadan sungai dan akses menuju tambak, Surabaya. (Foto: Charles).

Bertajuk “Aksi Damai Perjuangan Sungai & Sempadan: Warga dan Petani Tambak Menuntut Keadilan” itu dimulai dari Plengsengan 2 Pos Petani Tambak, Selasa (1/9/26).


Peserta kemudian melakukan apel dan doa bersama di Pos Simpang Lima, Jalan Keputih Tegal, sebelum bergerak menuju sejumlah titik, termasuk kawasan Alfa Midi Jalan Keputih Tegal Timur, depan Padel PT Taman Timur, dan pintu masuk Eastern Park Residence di Jalan Sukolilo Mulia.


Setelah menyampaikan aspirasi, massa kembali menuju Plengsengan 2 untuk penutupan. Berdasarkan surat pemberitahuan aksi kepada kepolisian, kegiatan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai dan dilanjutkan dengan rute yang sama pada hari kedua dan ketiga.


Ketua Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Cahaya Keputih, Samsul Ma'arif, menegaskan aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian pendapat secara damai.


"Kami tidak datang untuk membuat keributan. Kami datang untuk menyuarakan hak warga, mempertahankan fungsi sungai dan sempadan, serta menuntut keadilan," ujar Samsul.


Menurut Samsul, persoalan sungai dan akses menuju tambak berkaitan langsung dengan kehidupan warga yang selama bertahun-tahun menggantungkan aktivitasnya pada kawasan tersebut.


Masyarakat menyebut Sungai Keputih dan kawasan sempadannya selama puluhan tahun dimanfaatkan untuk akses menuju tambak, pengelolaan pengairan, kegiatan budidaya ikan dan kepiting, hingga pengangkutan hasil tambak.


Karena itu, warga meminta Pemerintah Kota Surabaya memberikan kepastian mengenai status sungai dan garis sempadan, batas bidang tanah pengembang, serta keberadaan akses masyarakat menuju kawasan tambak.

Warga menyoroti persoalan sempadan sungai, akses menuju tambak dan pembangunan Padel di kawasan Eastern Park.
Warga menyoroti persoalan sempadan sungai, akses menuju tambak dan pembangunan Padel di kawasan Eastern Park.(Foto: Charles)

Soroti pembangunan Padel

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan warga adalah pembangunan proyek Padel di kawasan Perumahan Eastern Park yang dikerjakan PT Taman Timur.


Dalam dokumen pendapat hukum yang disusun Pusat Studi Anti-Korupsi dan Demokrasi (PUSAD) Universitas Muhammadiyah Surabaya tertanggal 18 Juni 2026, disebutkan persoalan pembangunan tersebut perlu dilihat tidak hanya dari aspek kepemilikan tanah, tetapi juga dari fungsi sungai, sempadan sungai, tata ruang, lingkungan hidup, akses menuju tambak, serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).


Dokumen tersebut mencatat bahwa pada 21 Januari 2026 telah dilakukan peninjauan lapangan oleh pihak kelurahan dan DPRKPP Kota Surabaya. Selanjutnya, pada 27 Januari 2026, DPRKPP disebut memasang stiker pelanggaran karena bangunan proyek dinyatakan tidak sesuai dengan PBG.


Namun, masyarakat masih mempertanyakan secara terbuka bentuk pelanggaran tersebut, bagian bangunan yang dinilai tidak sesuai, dasar hukumnya, serta tindak lanjut pemerintah setelah pemasangan stiker. Hal tersebut menjadi salah satu alasan warga meminta pemeriksaan terpadu terhadap proyek tersebut.


Minta batas sungai dan sempadan diperjelas

Dalam tuntutannya, petani tambak meminta Pemerintah Kota Surabaya menetapkan secara jelas lebar sungai dan garis sempadan Sungai Plengsengan I dan II.


Mereka juga meminta agar fungsi kawasan sempadan tetap dipertahankan sebagai ruang perlindungan sungai sekaligus mendukung kegiatan operasi dan pemeliharaan sungai serta akses menuju kawasan tambak.


Warga mengusulkan adanya batas yang jelas antara kawasan sempadan sungai dengan bidang tanah pengembang. Mereka juga meminta bangunan yang nantinya berdasarkan hasil pemeriksaan terbukti berada di area yang tidak diperbolehkan untuk dibangun agar ditindak sesuai ketentuan.


Selain itu, masyarakat meminta akses menuju tambak dibuka kembali apabila berdasarkan hasil pemeriksaan akses tersebut merupakan jalur yang selama ini digunakan petani untuk bekerja, merawat tambak dan mengangkut hasil budidaya.


Pemerintah sebelumnya janji evaluasi

Persoalan tersebut sebelumnya juga telah disampaikan warga kepada Pemerintah Kota Surabaya.

Dalam dokumen yang memuat transkrip pernyataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Surabaya Muhammad Fikser pada sidang AMDAL di Siola, 19 Agustus 2026, Fikser menyatakan pemerintah akan kembali berdiskusi dengan warga untuk mencari solusi.


"Saya minta ditunda. Kami akan diskusi dengan warga untuk mencari solusi yang terbaik," demikian pernyataan Fikser.


Fikser juga menyampaikan bahwa pemerintah akan mengevaluasi proses yang telah dikerjakan. Ia menyatakan akan melakukan komunikasi dengan pihak PT Taman Timur mengenai tuntutan warga.

Dalam pernyataan lainnya, Fikser meminta agar persoalan tersebut dibicarakan melalui jalur yang baik dan data terkait kawasan dibuka bersama.


"Kita buka data. Mana haknya Taman Timur yang kok bisa klaim tanahnya sampai ke pinggir sungai. Kita buka," ujarnya.


Fikser juga menyampaikan komitmen untuk bertemu dengan warga Keputih guna membahas persoalan tersebut.

Spanduk larangan memasuki area proyek terpasang di lokasi pembangunan Padel PT Taman Timur, Keputih, Surabaya.
Spanduk larangan memasuki area proyek terpasang di lokasi pembangunan Padel PT Taman Timur, Keputih, Surabaya.(Foto: Charles)

Warga minta penyelesaian tidak berhenti pada dialog

Warga juga menganggap aspek sejarah perjuangan petani tambak perlu diperhitungkan dalam mencari penyelesaian. Hal ini berkaitan dengan Piagam Keputih tertanggal 10 November 1994.


Dalam piagam tersebut disebutkan para petani tambak Keputih bersama Kelompok Tani Mina Putih pernah membangun jalan di ujung barat Jalan Keputih Tegal Timur sepanjang sekitar 900 meter sebagai sarana menuju lokasi tambak.


Dokumen itu menggambarkan perjuangan petani tambak sejak 1994 sebagai bagian dari kepedulian terhadap lingkungan dan pembangunan untuk kemaslahatan masyarakat Keputih.


Bagi warga, sejarah tersebut menjadi salah satu dasar untuk meminta agar akses dan kepentingan petani tambak tidak diabaikan dalam proses pembangunan kawasan.


Enam tuntutan utama

Dalam aksi tersebut, warga dan petani tambak menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kota Surabaya.


  1. Mereka meminta pemerintah melindungi dan menegaskan fungsi Sungai serta Sempadan Sungai Keputih sebagai kepentingan publik.

  2. Memeriksa bangunan dan menertibkan bangunan/fasilitas yang diduga berada di kawasan

    sempadan, sesuai hasil verifikasi dan ketentuan hukum.

  3. Mengevaluasi PBG/izin bangunan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya bagian

    bangunan yang berada di kawasan sempadan.

  4. Memulihkan fungsi sempadan dan membuka kembali akses masyarakat serta petani

    tambak menuju kawasan tambak dan laut.

  5. Menindaklanjuti secara serius pengaduan masyarakat mengenai dugaan persoalan tata ruang,

    lingkungan, dan penguasaan ruang sungai/sempadan.

  6. Meminta penyelesaian yang adil terhadap laporan hukum terhadap 11 warga yang berkaitan

    dengan kegiatan kerja bakti menurut keterangan masyarakat.

  7. Jika tidak ada penyelesaian, masyarakat akan meneruskan pengaduan kepada Presiden RI, DPR

    RI, DPRD Jawa Timur, DPRD Kota Surabaya, Gubernur Jawa Timur dan Wali Kota

    Surabaya, serta menempuh upaya hukum sesuai mekanisme yang tersedia.


Masyarakat menegaskan aksi dilakukan secara damai, tertib dan bertanggung jawab sesuai ketentuan penyampaian pendapat di muka umum.(Che)


Dapatkan update berita pilihan serta informasi menarik lainnya setiap hari di analisapost.com

Komentar


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya