top of page

Polda Bali Temukan Harga Beras di Atas HET hingga Tingkat Distributor

2 jam yang lalu
3 menit membaca

DENPASAR - AnalisaPost | Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Mutu dan Harga Beras Polda Bali memperketat pengawasan terhadap peredaran beras di wilayah Bali. Inspeksi mendadak dilakukan mulai dari pasar tradisional hingga distributor untuk memastikan ketersediaan pasokan, stabilitas harga, serta mutu beras yang beredar sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Satgas Pengawasan Mutu dan Harga Beras Polda Bali saat inspeksi mendadak harga beras di pasar wilayah Denpasar
Satgas Pengawasan Mutu dan Harga Beras Polda Bali saat inspeksi mendadak harga beras di pasar wilayah Denpasar (Foto: Ist)

Pengawasan tersebut dilaksanakan pada Minggu (13/9/26) mulai pukul 09.00 Wita. Di Kota Denpasar, petugas mendatangi Toko Kamila di Pasar Tradisional Kreneng, kemudian melanjutkan pemeriksaan ke distributor CV Sari Limo.


Dari hasil pemeriksaan, Satgas memastikan pasokan beras di Bali masih dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Petugas juga tidak menemukan adanya praktik penimbunan maupun penyimpangan dalam distribusi beras.


Namun, pengawasan menemukan sejumlah beras premium dan medium yang dijual dengan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.


Di Toko Kamila, beras premium merek Putri Sejati dan Ratu Ayu kemasan 25 kilogram dijual seharga Rp398.000 atau Rp15.920 per kilogram. Harga tersebut lebih tinggi Rp1.020 per kilogram dibandingkan HET beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram.


Untuk kemasan 10 kilogram, harga jual mencapai Rp163.000 atau Rp16.300 per kilogram. Sedangkan kemasan 5 kilogram dijual Rp84.000 atau setara Rp16.800 per kilogram.


Sementara itu, beras medium merek Nasi Tempong kemasan 25 kilogram dijual Rp370.000 atau Rp14.800 per kilogram. Harga tersebut berada Rp1.300 per kilogram di atas HET beras medium yang ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram.


Dari keterangan pedagang, tingginya harga jual tersebut salah satunya dipengaruhi harga pembelian dari distributor. Pedagang mengaku memperoleh beras dengan harga yang sudah berada di atas HET.

Untuk menelusuri rantai distribusi, petugas kemudian melakukan pemeriksaan di CV Sari Limo. Hasilnya, sejumlah harga beras di tingkat distributor juga tercatat berada di atas HET.


Beras premium merek Putri Sejati dan Ratu Ayu kemasan 25 kilogram dijual distributor seharga Rp390.000 atau Rp15.600 per kilogram. Kemasan 10 kilogram dijual Rp158.000 atau Rp15.800 per kilogram, sedangkan kemasan 5 kilogram dibanderol Rp81.000 atau Rp16.200 per kilogram.


Untuk beras medium merek Nasi Tempong, kemasan 5 kilogram dijual Rp78.000 atau Rp15.600 per kilogram. Sementara kemasan 25 kilogram dipasarkan dengan harga Rp382.500 atau Rp15.300 per kilogram.


Temuan tersebut menunjukkan bahwa persoalan harga beras di atas HET tidak hanya terjadi di tingkat pedagang. Harga perolehan pada mata rantai distribusi sebelumnya juga menjadi salah satu faktor yang berpengaruh terhadap harga jual di pasar.


Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K. mengatakan, pengawasan dilakukan tidak semata-mata untuk menemukan kesalahan pelaku usaha, tetapi juga untuk mengetahui proses terbentuknya harga hingga sampai ke konsumen.


"Kami tidak hanya melihat harga di ujung, tetapi menelusuri bagaimana harga itu terbentuk. Ketika pedagang membeli dengan harga yang sudah tinggi, tentu perlu dilihat pula rantai distribusinya. Karena itu, pengawasan kami lakukan dari pasar hingga distributor," ujar Ariasandy.

Satgas tetap memberikan perhatian terhadap harga beras yang melampaui HET
Satgas tetap memberikan perhatian terhadap harga beras yang melampaui HET (Foto: Ist)

Selain persoalan harga, Satgas juga memastikan kondisi pasokan beras di Bali tetap aman. Berdasarkan hasil pemantauan, tidak ditemukan indikasi penimbunan maupun penyimpangan distribusi yang berpotensi mengganggu ketersediaan beras bagi masyarakat.


"Yang terpenting, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan beras. Stok terpantau aman dan kebutuhan masyarakat terpenuhi. Kami juga memastikan distribusi beras SPHP berjalan lancar dan tersalurkan dengan baik," jelasnya.


Meski pasokan dinilai aman, Satgas tetap memberikan perhatian terhadap harga beras yang melampaui HET. Petugas memberikan edukasi kepada pedagang dan distributor serta meminta agar harga jual disesuaikan dengan ketentuan pemerintah.


"Pendekatan kami saat ini mengedepankan edukasi dan persuasif. Kami memberikan batas waktu untuk melakukan penyesuaian. Namun, apabila setelah diberikan kesempatan masih ditemukan pelanggaran, tentunya akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," tegas Ariasandy.(*)


Komentar


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya