top of page

Viral, Oknum Polisi Larang Wartawan Liput Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang

21 Des 2021
1 menit membaca

Foto : Humas

NTT - analisapost.com | Viral di Media Sosial, video seorang Oknum Polisi melarang Wartawan melakukan peliputan saat proses rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak yang menewaskan korban Astri Manafe dan anaknya Lael Maccabe.


Tampak dalam video itu, oknum Polisi yang memakai baju sipil melarang Wartawan untuk pengambilan gambar dan video.


“Eh..itu siapa. Jangan rekam eh. Anggota tolong cek. Kalau rekam hpnya diambil,” kata Pria yang memakai gantungan atribut kepolisian tersebut.


Ia bahkan menyuruh rekannya untuk mengambil handphone yang merekam dan mengambil gambar meskipun salah satu Wartawan sempat memperkenalkan diri.


“Saya dari Pos kupang,” kata wartawan itu. Namun ia melanjutkan larangannya. “Pokoknya tidak ada rekam-rekam.”


Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan bahwa pihaknya tidak melarang wartawan untuk merekam proses rekonstruksi.


“Justru kami yang mengundang wartawan untuk menyebarluaskan informasi terkait rekonstruksi tersebut,” tandasnya.


Ia menjelaskan, tidak ada kebijakan yang melarang wartawan untuk meliput atau mengambil gambar. “Kalau ada yang melarang di lapangan, berarti terjadi kesalapahaman,” jemsnere

 
 
 

Komentar


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya