top of page

WFH ASN Tiap Jumat, Kemenag Tegaskan Layanan Publik Tetap Prima

JAKARTA- analisapost.com | Menteri Agama Nasaruddin Umar menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Agama untuk memastikan layanan publik tetap berjalan optimal meski skema work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) diberlakukan setiap hari Jumat. Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan ASN guna mendukung percepatan transformasi tata kelola pemerintahan.

 Menteri Agama Nasaruddin Umar
 Menteri Agama Nasaruddin Umar (Foto: Ist)

Menag menegaskan bahwa pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama dan tidak boleh terdampak oleh penyesuaian sistem kerja. Menurutnya, penerapan WFH tidak boleh menurunkan kualitas layanan kepada masyarakat.


"Pelayanan publik adalah prioritas utama. Penyesuaian sistem kerja, termasuk WFH, tidak boleh mengurangi kualitas layanan. Layanan harus tetap hadir, mudah diakses, dan berkualitas bagi masyarakat,” tegas Menag, Kamis (2/4/2026).


Instruksi tersebut berlaku bagi seluruh satuan kerja Kementerian Agama, baik di tingkat pusat maupun daerah. Pengaturan teknis pelaksanaan WFH diserahkan kepada pimpinan masing-masing satuan kerja dengan mempertimbangkan karakteristik tugas serta jenis layanan yang diberikan.


Meski demikian, pimpinan satuan kerja diwajibkan memastikan layanan esensial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap tersedia dan mudah diakses. Layanan tersebut antara lain pencatatan nikah, legalisasi buku nikah, serta berbagai layanan keagamaan lainnya.


Selain itu, Menag mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama. Digitalisasi layanan dinilai menjadi solusi untuk menjaga kualitas pelayanan di tengah penyesuaian pola kerja.


"Pemanfaatan teknologi harus menjadi solusi untuk menjaga kualitas layanan. Digitalisasi layanan perlu terus diperkuat agar masyarakat tetap terlayani tanpa hambatan,” ujarnya.


Setiap satuan kerja juga diminta memastikan informasi layanan tersampaikan secara jelas kepada masyarakat. Baik layanan daring maupun luring, seluruhnya harus tetap memenuhi standar kualitas dan waktu yang telah ditetapkan.


Menag menambahkan, keterbukaan informasi menjadi unsur penting agar masyarakat tetap memperoleh kepastian layanan selama kebijakan WFH diterapkan.

“Keterbukaan informasi menjadi kunci. Masyarakat harus mendapatkan kepastian layanan, meskipun ada penyesuaian sistem kerja,” tandasnya.



Di samping itu, seluruh satuan kerja diminta menjaga layanan publik agar tetap inklusif dan ramah bagi semua lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil, dan anak-anak.


Lebih lanjut, Menag juga menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang adaptif sekaligus mendukung praktik hemat energi di lingkungan Kementerian Agama. Salah satu langkah yang diterapkan ialah pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga maksimal 50 persen, serta mendorong ASN untuk memprioritaskan penggunaan transportasi umum.


Selain itu, pengelolaan perjalanan dinas, baik dalam negeri maupun luar negeri, diarahkan agar dilakukan secara lebih bijak. Pelaksanaan rapat dan koordinasi secara daring juga terus dioptimalkan guna mengurangi mobilitas dan mendukung efisiensi energi.


“Kita ingin membangun kebiasaan kerja yang lebih adaptif sekaligus mendorong pola hidup yang lebih hemat energi. Pemanfaatan teknologi harus menjadi bagian dari solusi agar pekerjaan tetap berjalan optimal tanpa ketergantungan pada mobilitas tinggi,” lanjutnya.


Seluruh satuan kerja juga didorong untuk menggunakan listrik secara bijak, baik di lingkungan kantor maupun di rumah, sebagai bagian dari pembiasaan budaya hemat energi.


"Langkah-langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi sekaligus untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional,” ujar Menag. (Utm)


Dapatkan update berita pilihan serta informasi menarik lainnya setiap hari di analisapost.com

Ikuti Kami

Google
Instagram
Youtube
Tiktok
Facebook
Whatsapp

Komentar


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya